Demokrat Surati Pimpinan DPR RI Minta Jhoni Allen Diberhentikan sebagai Anggota

- 17 Maret 2021, 13:48 WIB
Demokrat Surati Pimpinan DPR RI Minta Jhoni Allen Diberhentikan sebagai Anggota.
Demokrat Surati Pimpinan DPR RI Minta Jhoni Allen Diberhentikan sebagai Anggota. /Foto: tangkapan layar dari YouTube /Najwa Shihab

 

BERITA DIY - Fraksi dari Partai Demokrat di DPR secara resmi telah mengirimkan surat permintaan pemberhentian terhadap Jhoni Allen Marbun sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan bahwa surat resmi pemberhentian itu telah dikirimkan ke pimpinan DPR RI. Saat ini, katanya, pihaknya sedang menunggu surat tersebut diteruskan dari pimpinan DPR ke Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Cara Rapid Test Antigen dan Antibodi, Swab PCR, GeNose serta Biaya Masing-masing Tes Covid-19

Baca Juga: Profil dan Biodata Jessica Mila, Wanita yang Dikagumi Anak Presiden Indonesia

Herzaky juga mengungkapkan masih ada waktu 60 hari sebelum Jhoni diberhentikan sebagai anggota DPR. Hal itu karena Jhoni saat ini masih melakukan gugatan atas pemecatannya sebagai kader Partai Demokrat.

Jika keputusan pengadilan nantinya sudah dikeluarkan, Herzaky menambahkan, masih ada waktu 30 hari bila Jhoni nantinya berniat mengajukan kasasi.

Baca Juga: Daftar Klub yang Lolos ke Perempat Final Liga Champions 2020-2021

Baca Juga: Duar! Papa Chandra Curigai Reyna Cucunya, Elsa Semakin Terjepit dan Panik? Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x