Baca Juga: Mudah! Cara Unreg Kartu Indosat, Tri, Smartfren, Telkomsel, dan XL
Lebih dari itu, Ngabalin mengklaim bahwa konflik partai Demokrat tak bisa dan tak semestinya dikaitkan dengan presiden.
Sedikit membandingkan dengan kasus-kasus sebelumnya, di mana PKB dan Golkar pernah melakukan KLB, Ngabalin menyebut bajwa hal itu tak pernah dikaitkan dengan Presiden.
Ngabalin lantas mengingatkan kembali tentang adanya UU parpol, UU kekebabasan, berpendapat, bersikap, dan berpikiran.***