BERITA DIY – Ingin mengubah data NIK pada kartu ponsel? Lakukan unreg kartu terlebih dahulu sebelum memasukkan data baru. Berikut akan disampaikan cara untuk melakukan unreg atau pembatalan registrasi kartu prabayar terutama kartu Indosat, Tri, Smartfrem, Telkomsel dan XL.
Sejak tahun 2017, Pemerintah telah mewajibkan seluruh pelanggan kartu prabayar untuk melakukan prosess registrasi denga validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kewajiban ini diatur dalam Peraturan Menkominf Nomor 12 Tahun 2016.
Proses registrasi kartu berguna untuk memberikan perlindungan konsumen agar terhindar dari penyalahgunaan data dan hal-hal yang merugikan konsumen serta memberikan kemudahaan penyediaan layanan bagi konsumen seperti transaksi online.
Proses Unreg biasanya dilakukan untuk menonaktifka kartu prabayar maupun mengubah data seperti NIK dalam kartu tersebut. Proses Unreg dapat dilakukan dengan mengirimkan SMS untuk kartu Indosat, Smartfren, Telkomsel dan XL.
Sedangkan untuk pemilik Kartu Tri, proses Unreg dilakukan dengan melalui link yang disedikan oleh provider. Berikut cara lengkap untuk unreg kartu Indosat, Tri, Smartfren, Telkomsel dan XL selengkapnya.
Unreg Kartu Indosat
- Kirim SMS dengan format: UNPAIR#NomorPonse# ke nomor 4444
- Tunggu SMS balasa dari operator.
Baca Juga: Apa Itu Insecure? Berikut Pengertian dan cara Mengatasinya agar Lebih Percaya Diri
Unreg Kartu Tri