BST Maret Cair Lagi! Alur Pencairan Bansos Rp300 Ribu: Cukup Bawa 2 Berkas dan Datang ke Kantor Ini

- 6 Maret 2021, 14:29 WIB
ILUSTRASI: Cara mencairkan dana Bansos Tunai BST Rp300 ribu yang cair lagi di bulan Maret 2021.
ILUSTRASI: Cara mencairkan dana Bansos Tunai BST Rp300 ribu yang cair lagi di bulan Maret 2021. /ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/foc

BERITA DIY-Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu di bulan Maret 2021, siapkan berkas ini untuk terima pencairan.

Bansos Tunai BST Rp300 ribu ini telah cair sejak Januari 2021, dan akan cair hingga April 2021 mendatang.

Masyarakat yang telah memenuhi syarat tertentu akan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan berhak mendapatkan Bansos Tunai BST Rp300 ribu di bulan Maret.

Baca Juga: Tinggal 2 Hari Lagi! Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13

Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi sebagai KPM penerima BST Rp300 ribu:

  1. Keluarga Miskin
  2. Tidak Mampu
  3. Terdampak Pandemi
  4. Tercantum dalam DTKS
  5. Termasuk lansia dan atau disabilitas yang terdaftar di dtks
  6. Tidak terdaftar dalam program Bansos Kemensos lainnya (PKH maupun Program Kartu Sembako)

Selanjutnya, masyarakat yang memenuhi syarat tersebut akan menerima Surat Undangan Pencairan BST Rp300.

Surat tersebut berisi waktu dan tempat pengambilan dana Bansos Tunai BST Rp300 ribu di Kantor POS.

Berikut alur serta berkas yang harus dibawa KPM untuk pencairan dana Bansos Tunai BST di Kantor POS:

  1. Siapkan dokumen berupa KK, KTP, dan Surat Undangan Pencairan
  2. KPM datang sendiri ke kantor pos tidak dapat diwakilkan
  3. KPM datang sesuai jadwal dan waktu yang ditentukan
  4. Ambil nomor antrean dan tunggu hingga dipanggil untuk menerima pencairan dana Bansos Tunai BST
  5. Bagi KPM yang sakit, disabilitas berat, dan lansia Petugas Kantor POS akan datang ke rumah KPM masing-masing.

Baca Juga: 10 Anggota Militer Tewas Dalam Insiden Helikopter Jatuh, Termasuk Letjen

Sebelumnya, KPM juga dapat cek secara online untuk memastikan apakah benar menjadi penerima Bansos Tunai BST di laman DTKS, dengan cara:

  1. Buka laman https://dtks.kemensos.go.id
  2. Pilih kartu identitas untuk pencarian data, misal menggunakan NIK KTP
  3. Masukkan nomor identitas NIK KTP
  4. Masukkan nama yang sesuai dengan NIK KTP
  5. Ketikkan kode acak atau kode verifikasi
  6. Klik cari

Apabila terdaftar sebagai KPM maka masyarakat akan mendapatkan Surat Undangan Pencairan dana Bansos Tunai BST Rp300 ribu.

Pada tahun 2021 ini, Bansos Tunai BST Rp300 ribu ditargetkan kepada 10 juta KPM di seluruh Indonesia oleh Kemensos untuk membantu perekonomian masyarakat terdampak di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: BLT UMKM Diperpanjang Tahun 2021, Begini Syarat dan Cara Mendapatkan Banpres Rp2,4 Juta

Pemerintah bersama Kemensos berharap, bansos tunai BST ini dapat digunakan semestinya, seperti memenuhi kebutuhan pokok harian, membuka usaha, pembayaran uang sekolah, hingga pemenuhan kebutuhan kesehatan.***

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x