Terkini! Ketentuan Baru Bansos BST Rp300.000 Akan Cair Bulan Maret 2021 Melalui PT Pos Indonesia

- 7 Maret 2021, 05:00 WIB
Petugas PT Pos Indonesia memotret wajah masyarakat penerima Bansos BST di Serang, Banten.
Petugas PT Pos Indonesia memotret wajah masyarakat penerima Bansos BST di Serang, Banten. /ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp

Apabila aplikasi itu telah digunakan, penerima bantuan tidak perlu membawa KTP karena aplikasi tersebut dilengkapi dengan pemindai wajah yang mampu menunjukkan kevalidan penerima bantuan.

Baca Juga: Hore! Bansos BST Rp300 Ribu Kemensos Cair Lagi di Bulan Maret 2021, Siapkan Berkas Ini Untuk Klaim Bantuan

Kedepannya, penyaluran bantuan tidak dapat diwakilkan karena pemindai wajah hanya dapat memindai penerima bantuan yang sesuai dengan data di aplikasi.

“Aplikasi ini tengah disiapkan PT Pos sesuai arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini," kata Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos, Asep Sasa Purnama di Jakarta, 3 Februari 2021 sebagaimana dilansir dalam Antara News.

Mempersipkan pencairan Bansos BST Rp300 ribu di bulan Maret 2021 ini, KPM dapat mempersiapkan diri dengan menyiapkan berkas-berkas keperluan pencairan bantuan di kantor Pos nantinya.

Adapun total dana yang akan diterima per KPM adalah Rp1,2 juta hingga pencairan bulan April mendatang dengan menyiapkan berkas berupa KTP atau KK dan undangan pencairan.

Baca Juga: 347 Keluarga Penerima Bansos BST Kemensos Rp300 Ribu Gagal Cair di Bengkulu, Ini Penyebabnya!

Meski demikian, PKM harus menunggu undangan dari Ketua RT untuk mencairkan bantuan di Kantor Pos karena pemberitahuan resmi mendapat bantuan adalah melalui surat undangan agar bantuan bisa dicairkan.

Bagi penerima Bansos akan mendapatkan undangan dari Ketua RT yang didalamnya termuat barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

Untuk mencairkan bantuan, masyarakat perlu mendatangi Kantor Pos terdekat dengan membawa berkas-berkas berikut ini:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah