Terkini! Ketentuan Baru Bansos BST Rp300.000 Akan Cair Bulan Maret 2021 Melalui PT Pos Indonesia

- 7 Maret 2021, 05:00 WIB
Petugas PT Pos Indonesia memotret wajah masyarakat penerima Bansos BST di Serang, Banten.
Petugas PT Pos Indonesia memotret wajah masyarakat penerima Bansos BST di Serang, Banten. /ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp

BERITA DIY - Bantuan Sosial Tunai atau BST Kemensos merupakan salah satu bantuan yang akan cair di tahun 2021 ini dan telah memasuki penyaluran bulan Maret dengan nominal  Rp300.000 per Kepala Keluarga (KK).

Bansos satu ini direncanakan cair dalam empat tahap pencairan yakni di bulan Januari, Februari, Maret, dan April 2021.

BST ditujukan untuk masyarakat yang terdaftar dalam Data terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos untuk membantu masyarakat pulih dari krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Daftar BLT yang Cair di Bulan Maret 2021: Bansos BST, Sembako, Prakerja, hingga Listrik Gratis

Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima dapat melakukan cek bantuan dan lokasi pencairan di laman dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan ID kepesertaan dan nama lengkap sesuai KTP.

Adapun cara untuk melakukan cek di laman DTKS Kemensos adalah sebagai berikut:

  1. Klik https://dtks.kemensos.go.id
  2. Pilih salah satu ID kepesertaan dari ID DTKS/BDT, ID PBI JK/KIS, atau NIK KTP pada kolom yang tersedia
  3. Masukkan Nama sesuai KTP
  4. Masukka kode yang tertera pada laman
  5. Klik cari

Baca Juga: Daftar BLT yang Cair di Bulan Maret 2021: Bansos BST, Sembako, Prakerja, hingga Listrik Gratis

Untuk pencairan bantuan di bulan Maret 2021, masyarakat penerima Bansos BST Rp300 ribu ini tidak perlu membawa kartu identitas KTP untuk mencairkan bantuan karena baru-baru ini terdapat ketentuan baru tentang proses pencairan bantuan.

PT Pos Indonesia atas arahan dari Mensos Tri Rismaharini sedang mengembangkan sebuah aplikasi yang dapat mempermudah proses pencairan bantuan dimana database penerima telah termuat di aplikasi tersebut termasuk data diri sesuai KTP.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x