Besaran bansos yang akan diterima setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah Rp200 ribu per bulan. Bansos sembako ini akan dilaksanakan dari bulan Januari sampai dengan Desember.
Bantuan sembako yang telah diterima dapat digunakan untuk berbelanja kebutuhan pangan seperti sumber karbohidrat berupa ketela/ jagung/ sagu, sumber protein nabati seperti kacang-kacangan/ tempe/ tahu.***