Mudah, Begini Cara Lapor Kendala Pencairan Bansos Sembako Rp200 Ribu per Bulan

- 4 Maret 2021, 02:00 WIB
Program Kartu Sembako
Program Kartu Sembako /twitter.com/@KemensosRI

BERITA DIY - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) sembako senilai Rp200 ribu pada bulan Maret ini. Berikut cara lapor kendala pencairan bansos sembako dengan mudah.

Program bansos sembako ini diberikan kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah sesuai pagu yang ditetapkan dan telah masuk dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) Bansos Sembako yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bansos Sembako (BPNT) atau Kartu Sembako ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui pemenuhan pangan dan memberikan gizi yang seimbang kepada KPM.

Baca Juga: Wanita Wajib Baca! Kebiasaan Buruk yang Dapat Merusak Rambut, Salah Satunya Malas untuk Keramas

Masyarakat dapat melakukan cek daftar penerima secara mandiri dan online, cukup menggunakan KTP melalui link dtks.kemensos.go.id dengan cara berikut ini.

  • Buka link dtks.kemensos.go.id
  • Pilih ID yang akan dicek, bisa menggunakan NIK, ID DTKS atau NOMOR PBI JK/ KIS.
  • Agar mudah, pilih NIK, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan
  • Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bansos sembako

Baca Juga: Simak Fakta Sebab Meninggalnya Rina Gunawan, Bukan karena Diet Ketat atau Covid-19

Jika anda termasuk dalam kriteria penerima program bansos sembako atau BPNT ini namun belum mendapatkannya. Anda dapat menyampaikan pengaduan permasalahan melalui email ke [email protected].

Selain itu juga dapat melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210 dengan format pesan: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.

Baca Juga: Ibu Harus Tahu! Aneka Cemilan Sehat Untuk si Buah Hati, Salah Satunya Sereal

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x