Baca Juga: 8 Jenis Usaha Sampingan untuk Pekerja Kantoran: Cocok untuk Karyawan Berpenghasilan Kecil
Denni Puspa Purbasari menambahkan PMO tidak memegang data NIK para abdi negara karena bersifat sensitif sehingga membutuhkan pemeriksaan dari Asabri.
Sebagaimana diketahui, golongan ASN/TNI/Polri tidak boleh menjadi peserta penerima Kartu Prakerja.
Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12 yang lolos akan mendapatkan SMS notifikasi atau bisa cek langsung di www.prakerja.go.id dengan cara login ke akun dashboard yang dimiliki.
Sedangkan pendaftar yang gagal bisa mendaftar kembali di Kartu Prakerja Gelombang 13.
Kartu Prakerja Gelombang 13 Segera Dibuka
Setelah pengumuman Kartu prakerja Gelombang 12 dilaksanakan, pendaftaran Gelombang 13 juga akan segera dibuka.
Masyarakat diminta untuk bersiap dengan mempersiapkan data agar memudahkan proses pendaftaran.
Baca Juga: Cara Mengatasi Verifikasi Email yang Tidak Muncul Saat Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id