8 Jenis Usaha Sampingan untuk Pekerja Kantoran: Cocok untuk Karyawan Berpenghasilan Kecil

- 26 Februari 2021, 16:05 WIB
ILUSTRASI: Jenis usaha sampingan untuk pekerja kantoran.
ILUSTRASI: Jenis usaha sampingan untuk pekerja kantoran. /PIXABAY/Free-Photos

BERITA DIY-Jenis-jenis usaha sampingan untuk pekerja kantoran ini cocok dilakukan bagi karyawan yang berpenghasilan kecil.

Memiliki pekerjaan sebagai karyawan kantoran tidak menutup kemungkinan dapat membuka usaha lain.

Hal ini tentu saja dilakukan untuk menambah penghasilan, terutama bagi karyawan kantoran yang menganggap gaji mereka kecil.

Baca Juga: Elektabilitas Anies Baswedan Merosot, AHY Kalahkan Moeldoko di Hasil Survei Terbaru Bursa Capres 2024

Beberapa jenis usaha ini dapat dihandle ketika karyawan tersebut pulang dari kantor, atau dapat membayar karyawan apabila sudah memiliki management keuangan yang aman.

Di satu sisi, jenis-jenis usaha ini justru dapat dijadikan investasi kecil-kecilan saat karyawan tersebut juga masih berstatus sebagai pekerja kantoran.

Berikut beberapa jenis usaha sampingan yang cocok untuk pekerja kantoran:

  1. Menjual kue

Meskipun tak dapat dilakukan sekaligus saat kamu sedang kerja kantoran, namun jenis usaha ini dapat kamu lakukan setelah pulang dari kantor.

Pemasarannya sendiri dapat kamu mulai dari media sosial, atau memberikan icip-icip gratis ke reken kerja untuk direview di sosial media mereka.

Baca Juga: 10 Manfaat Buah Stroberi untuk Kesehatan: Mampu Meningkatkan Imunitas hingga Menurunkan Berat Badan

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x