Beri Dukungan terhadap Aborsi, Tokoh Agama Ini Tuai Kecaman Masyarakat

- 24 Februari 2021, 15:23 WIB
Ilustrasi. Beri Dukungan terhadap Aborsi, Seorang Tokoh Agama Tuai Kecaman Masyarakat.
Ilustrasi. Beri Dukungan terhadap Aborsi, Seorang Tokoh Agama Tuai Kecaman Masyarakat. /PIXABAY/Engin_Akyurt

"Ketika saya berbicara tentang masalah LGBT satu dekade lalu, saya tidak menerima banyak kecaman, karena orang-orang mungkin memandang aborsi sebagai pembunuhan," katanya kepada Reuters.

Masyarakat Thailand yang mayoritas menganut ajaran Budha Theravada, percaya bahwa aborsi bertentangan dengan ajaran Buddha. Mereka percaya bahwa perempuan yang melakukan aborsi akan dibayang-bayangi oleh hantu.

Meskipun parlemen Thailand pada akhirnya memberikan izin aborsi untuk kehamilan hingga usia 12 pekan (atau sekitar 3 bulan) dan akan memberikan hukuman bagi orang yang melakukannya ketika usia kandungan lebih dari 12 pekan, para aktivis proaborsi tak puas dengan keputusan itu.

Baca Juga: Doa-Doa Katolik: Doa Bapa Kami dalam Bahasa Indonesia, Inggris, Latin, dan Jawa

Phra Shine Waradhammo dan kawan-kawannya sesama aktivis menganggap bahwa keputusan parlemen tersebut tidak melindungi hak-hak para kaum perempuan.

Namun, dari undang-undang yang dikeluarkan parlemen itu memberikan izin aborsi untuk usia kandungan di atas 12 minggu dengan ketentuan tertentu.

Pelanggran atas undang-undangn tersebut, dikenai hukuman berupa enam bulan penjara, denda hingga 10.000 baht, atau keduanya.

Sebagai pengguna media sosial aktif, Phra Shine kerap menuliskan pendapatnya tentang persoalan gender dan kesetaraan seksual. Selain itu, ia juga kerap menjawab pertanyaan dan menanggapi komentar terkait masalah-masalah tersebut terkait hubungannya dengan ajaran Buddha.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka! Pengangguran Bisa Daftar di www.prakerja.go.id

Pada tahun 2010, ia menulis artikel opini untuk majalah nasional terkait penemuan lebih dari 2.000 janin oleh polisi di sebuah kuil Buddha di Kota Bangkok. Ia meminta orang-orang untuk bersimpati pada perempuan-perempuan yang menjalani aborsi ilegal.

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah