Kamu Sudah Berusia 18 Tahun? Kamu Bisa Dapatkan Rp3,55 Juta dari Kartu Prakerja, Begini Caranya

- 22 Februari 2021, 18:31 WIB
Kamu Sudah Berusia 18 Tahun? Kamu Bisa Dapatkan Rp3,55 Juta dari Kartu Prakerja, Begini Caranya.
Kamu Sudah Berusia 18 Tahun? Kamu Bisa Dapatkan Rp3,55 Juta dari Kartu Prakerja, Begini Caranya. /Instagram.com/@prakerja.go.id
  1. WNI
  2. Usia di atas 18 tahun
  3. Tidak sedang sekolah atau kuliah
  4. Bukan termasuk dalam golongan; Pejabat negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, ASN, TNI, POLRI, Kepala Desa dan perangkat desa, maupun Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Selanjutnya, pekerja dapat melanjutkan daftar ke laman www.prakerja.go.id, dengan mempersiapkan dokumen penting berupa KK, dan KTP.

Berikut cara daftar akun di laman www.prakerja.go.id:

  • Masukkan alamat email aktif
  • Masukkan password
  • Klik Daftar
  • Cek notifikasi di email, klik verifikasi Email
  • Kini, kamu sudah memiliki akun di laman prakerja.go.id

Lanjutkan dengan daftar program Kartu Prakerja dengan login di laman www.prakerja.go.id:

  • Login akun prakerja.go.id
  • Masuk ke dashboard akun
  • Masukkan nomor KTP, nomor KK, dan Tanggal lahir, Klik Lanjutkan
  • Lengkapi data diri, Klik Lanjutkan
  • Verifikasi nomor HP aktif
  • Klik Kirim
  • Cek SMS di hp, masukkan kode OTP
  • Isi pernyataan pendaftar Kartu Prakerja
  • Klik Oke jika semua proses sudah selesai

Baca Juga: Lebih Malam! Jam Tayang IKATAN CINTA dan Trailer Episode 170 Hari Ini: Nino Selidiki Elsa,Rendi Temukan Mateo?

Prakerja yang telah memiliki akun dan daftar program Kartu Prakerja dapat melanjutkan mengikuti tes motovasi dan kemampuan dasar.

Apabila gelombang tertentu sudah buka, dapat login akun kembali untuk gabung di gelombang tersebut.

Apabila lolos, pengumuman akan diinformasikan melalui email, SMS, atau login akun Kartu Prakerja.

Insentif total Rp3,55 juta bisa didapat oleh Pekerja setelah selesai mengikuti pelatihan, dan mengisi survei pelatihan.***

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x