BERITA DIY - Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) memutuskan program BLT subsidi gaji/upah untuk karyawan yang terdampak covid 19 sebesar Rp 2,4 juta tidak dilanjutkan kembali.
Ida Fauziyah selaku Menaker mengatakan bahwa program Kartu Prakerja tahun 2021 ini akan menjadi program andalan bagi pemerintah dalam membantu para karyawan yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta yang terdampak pandemi Covid 19.
Baca Juga: Dapatkan Bantuan Modal Usaha Pengganti BLT UMKM dari Kemenkop UKM, Ini Ketentuannya
Baca Juga: Cek Penerima Bansos BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Siapkan KTP atau KK Saat Cairkan Bantuan
"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Ida seperti dikutip dari Antara, Jumat, 5 Februari 2021.
Program Bansos atau BLT subsidi gaji/upah untuk karyawan, kata Menaker Ida Fauziyah, hingga saat ini memang tidak memiliki anggarannya di APBN 2021.
"Kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," katanya.
Baca Juga: Ditutup Hari Ini! Berikut Mekanisme Pencarian Bansos PKH Lengkap: Cek dtks.kemensos.go.id Sekarang
Baca Juga: Begini Cara Lapor Jika Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu per Bulan Belum Cair