Hati-hati, Golongan Pekerja Ini Dijamin Gagal Dapat Rp3,55 Juta: Siapkan Ini untuk Daftar Kartu Prakerja 2021

- 20 Februari 2021, 03:59 WIB
ILUSTRASI: Cara daftar dan syarat Kartu Prakerja 2021.
ILUSTRASI: Cara daftar dan syarat Kartu Prakerja 2021. /Tangkap layar instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY-Kartu Prakerja  akan kembali dibuka, pekerja dapat mulai mempersiapkan syarat berikut untuk daftar gelombang 12.

Dikutip dari ANTARA, 3 Februari 2021, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyampaikan pihaknya tidak akan melanjutkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021 ini.

Dilanjutkannya Kartu Prakerja 2021 dikarenakan pada program ini terdapat dana bantuan insentif Rp3,55 juta serta pelatihan untuk pekerja.

Baca Juga: Duka Menyelimuti Tanah Air, Ketua DPD RI La Nyalla Matalitti Sampaikan Doa atas Meninggalnya Ibunda Fadli Zon

Sebelum daftar program Kartu Prakerja, pekerja harus memiliki akun di www.prakerja.go.id terlebih dahulu, dengan cara:

  • Masukkan alamat email aktif
  • Masukkan password
  • Klik Daftar
  • Cek notifikasi di email, klik verifikasi Email
  • Kini, kamu sudah memiliki akun di website prakerja.go.id

Selanjutnya, lanjutkan untuk login di www.prakerja.go.id memakai username dan password tersebut:

  • Login akun prakerja.go.id
  • Masuk ke dashboard akun
  • Masukkan nomor KTP, nomor KK, dan Tanggal lahir, Klik Lanjutkan
  • Lengkapi data diri, Klik Lanjutkan
  • Verifikasi nomor HP aktif
  • Klik Kirim
  • Cek SMS di hp, masukkan kode OTP
  • Isi pernyataan pendaftar Kartu Prakerja
  • Klik Oke jika semua proses sudah selesai

Baca Juga: Cara Mudah Ganti Password Wifi TP-Link: Bisa di Semua Tipe Laptop dan Komputer

Terakhir, ikuti tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara benar dan seksama, jangan lupa untuk memperhatikan waktu yang disediakan:

  • Baca dengan seksama setiap petunjuk yang ada di halaman awal
  • Jika sudah mantap, klik Mulai Tes Sekarang
  • Perhatikan waktu selama mengerjakan tes
  • Hasil tes akan dievaluasi
  • Saat gelombang tertentu sudah dibuka, kamu dapat Klik Gabung
  • Tunggu hingga mendapat pengumuman apakah kamu terseleksi di Gelombang tersebut atau tidak

Namun, pekerja harus memperhatikan, bahwa terdapat beberapa syarat sebelum daftar Kartu Prakerja 2021, yaitu:

  • WNI
  • Berusia di atas 18 tahun
  • Tidak sedang sekolah atau kuliah
  • Bukan termasuk golongan;
  1. Pejabat negara
  2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  3. ASN
  4. TNI
  5. POLRI
  6. Kepala Desa dan perangkat desa
  7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

Baca Juga: Jenis dan Manfaat Tahu yang Belum Banyak Diketahui: Salah satunya Menyehatkan Jantung

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x