Asik! Balita Bisa Dapat BLT PKH Rp 3 Juta dari Kemensos, Ini Panduan Lengkap Cara Daftar

- 22 Februari 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi: Begini cara mencairkan Bansos PKH Rp3 juta untuk ibu hamil
Ilustrasi: Begini cara mencairkan Bansos PKH Rp3 juta untuk ibu hamil /Dok. Pribadi - Syifa Chusnul Khotimah/

BERITA DIY - Kemensos mengumumkan bahwa dalam 1 keluarga pada tahun ini bisa mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 10,8 juta.

Adapun program bantuan ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Di 2021, balita hingga ibu hamil bisa mendapatkan BLT dari Kemensos.

1 keluarga bisa mendapat Rp 10,8 juta dengan catatan di keluarga itu terdapat ibu hamil yang mendapat bantuan 3 juta, balita mendapat 3 juta, lanjut usia, dan penyandang disabilitas.

Baca Juga: Maaf! Kemensos Hapus Golongan Ini Tak Lagi Dapat BST Rp 300 Ribu per Bulan, Ini Daftar Penerima BLT 2021

Asumsi mendapat Rp 10,8 juta itu berasal dari persyaratan dalam 1 keluarga hanya 4 orang saja yang berhak untuk mendapatkan BLT PKH.

 Berikut daftar lengkap bantuan PKH:

Baca Juga: Yuk Cek di dtks.kemensos.go.id untuk KK yang Mau BST Rp 3,5 Juta Beserta Cara Daftar Bansos Tunai

Baca Juga: Cara Daftar Online Bantuan UMKM dan Cek Penerima Banpres BPUM di Eform BRI eform.bri.co.id/BPUM

• Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
• Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
• Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
• Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
• Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
• Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
• Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x