BERITA DIY - Kemensos mengumumkan bahwa dalam 1 keluarga pada tahun ini bisa mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 10,8 juta.
Adapun program bantuan ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Di 2021, balita hingga ibu hamil bisa mendapatkan BLT dari Kemensos.
1 keluarga bisa mendapat Rp 10,8 juta dengan catatan di keluarga itu terdapat ibu hamil yang mendapat bantuan 3 juta, balita mendapat 3 juta, lanjut usia, dan penyandang disabilitas.
Asumsi mendapat Rp 10,8 juta itu berasal dari persyaratan dalam 1 keluarga hanya 4 orang saja yang berhak untuk mendapatkan BLT PKH.
Berikut daftar lengkap bantuan PKH:
Baca Juga: Yuk Cek di dtks.kemensos.go.id untuk KK yang Mau BST Rp 3,5 Juta Beserta Cara Daftar Bansos Tunai
Baca Juga: Cara Daftar Online Bantuan UMKM dan Cek Penerima Banpres BPUM di Eform BRI eform.bri.co.id/BPUM
• Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
• Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
• Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
• Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
• Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
• Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
• Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-