Mau Kuliah Tahun Ini? Daftar KIP Kuliah Dulu, Bisa Dapat Beasiswa Penuh, Ini Besaran Nominalnya per Jenjang

- 17 Februari 2021, 07:05 WIB
Mau Kuliah Tahun Ini? Daftar KIP Kuliah Dulu, Bisa Dapat Beasiswa Penuh, Ini Besaran Nominalnya per Jenjang.
Mau Kuliah Tahun Ini? Daftar KIP Kuliah Dulu, Bisa Dapat Beasiswa Penuh, Ini Besaran Nominalnya per Jenjang. //Tangkap Layar/KIP kuliah

BERITA DIY - Pemerintah resmi meluncurkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) untuk calon mahasiswa baru tahun angkatan 2021.

Sampai berita ini diturunkan, KIP Kuliah yang menjadi program pemerintah tersebut hanya diperuntukkan bagi calon mahasiswa baru 2021 yang berasal dari keluarga tidak mampu, tetapi memiliki nilai akademik yang baik.

Baca Juga: Terbaru! Cara Dapat Bansos PKH:Balita dan Ibu Hamil Bisa Dapat Bantuan Rp3 Juta Cuma Dengan Siapkan Syarat Ini

Dilansir Berita DIY dari laman Kemdikbud, ada 200.000 calon mahasiswa baru yang menjadi penerima bantuan untuk biaya pendidikan tersebut. Baik calon mahasiswa yang mendaftar di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun di Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dari berbagai jalur seleksi.

Untuk mengantisipasi berita bohong mengenai KIP Kuliah ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah memberikan pernyataan sebagai berikut:

Sehubungan dengan beredarnya informasi tentang program KIP Kuliah di media sosial, berikut kami sampaikan beberapa klarifikasi berikut:

Baca Juga: BSU Tak Dilanjutkan, Kemnaker Berikan Rp3,55 Juta dari Kartu Prakerja: Ini Syarat Daftar Agar Lolos

1. Puslapdik bukan sebagai pihak yang menyebarkan berita tersebut. Semua informasi resmi kami sampaikan via web KIP Kuliah.

2. Sesuai pedoman pendaftaran KIP Kuliah, peserta KIP Kuliah adalah siswa SMA/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya, memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi dan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru pada Prodi dengan Akreditasi A atau B (dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C).

Baca Juga: BST Rp300 Ribu per KK Cair Februari 2021, Ini Panduan Cara Cairkan Bantuan di Kantor Pos Indonesia Setempat

3. Keunggulan bagi penerima KIP Kuliah: pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk PT, pembebasan biaya kuliah dan memperoleh bantuan biaya hidup.

4. Puslapdik akan membayarkan biaya kuliah sebesar Rp. 2.4 jt/semester langsung ke PT.

5. Siswa penerima program KIP Kuliah akan memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp. 700rb/bulan yang dibayarkan setiap semester, sesuai masa studi normal.

Baca Juga: 3 Hari Lagi Ditutup! Segera Cek Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta di eform.bri.co.id dengan NIK KTP

  • S1 maksimal 8 Semester, total selama studi maksimal Rp. 33.6 jt
  • D3 maksimal 6 Semester, total selama studi maksimal Rp. 25.2 jt
  • D2 maksimal 4 Semester, total selama studi maksimal Rp. 16.8 jt
  • D1 maksimal 2 Semester, total selama studi maksimal Rp. 8.4 jt)

6. Untuk mahasiswa pada Prodi yang harus mengikuti Program Profesi juga akan menerima pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup (seperti poin 4 dan 5).

  • Profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 4 semester (total selama studi maksimal Rp. 16.8 jt)
  • Profesi Ners, Apoteker dan Guru akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 2 semester (total selama studi maksimal Rp. 8.4 jt).

Baca Juga: 'Aladin' On The Way Berkat Mister Icikiwir dan Michelle? Bocoran Ikatan Cinta Episode 168

Itulah klarifikasi dari pihak Kemdikbud. Diharapkan para calon mahasiswa baru angkatan 2021 yang akan menerima bantuan KIP Kuliah tidak terjebak apda informasi-informasi liar di luar sana.***

 

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x