Menpan RB Tjahjo Kumolo Usulkan Pangkas Libur Lebaran

- 16 Februari 2021, 21:51 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo Usulkan Pangkas Libur Lebaran.
Menpan RB Tjahjo Kumolo Usulkan Pangkas Libur Lebaran. /Dok. Setkab.go.id Area lampiran/

BERITA DIY - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo, mengusulkan libur Hari Raya Idul Fitri 2021 diperpendek.

Wacana pengurangan hari libur lebaran ini demi mengurangi penyebaran virus covid-19.

"Kami usulkan supaya libur Idulfitri [sampai] tahun baru enggak ada H-5 atau H+5, atau H-10 H+10, diperpendek, dengan protokol kesehatan yang ketat, disiplin," kata Tjahjo dalam acara Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polri yang disiarkan di kanal YouTube Kementerian PANRB, Selasa, 16 Februari 2021.

Baca Juga: Dunia Musik Tanah Air Kembali Berduka! Legenda Musik Rap, Iwa K Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Irfan Rotor

Dalam hal ini, Tjahjo Kumolo ingin mengulang kebijakan pengetatan bagi aparatur sipil negara (ASN) saat libur panjang, seperti halnya saat Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili, 12 sampai 14 Februari lalu, untuk menurunkan angka penularan Covid-19.

Keinginan itu ia sampaikan saat memberi sambutan pada acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polri Tahun 2020 di Jakarta, Selasa, 16 Februari 2021.

“Mudah-mudahan yang kemarin sudah menurun 25 persen dengan libur Imlek Sabtu dan Minggu,” kata Tjahjo Kumolo, sebagaimana dikutip BERITA DIY dari laman Antara.

Hal tersebut tentunya menjadi hal penting yang perlu dipertimbangkan oleh pemerintah, mengingat penyebaran Covid-19 di Indonesia hingga kini masih cukup tinggi, meskipun tingkat kesembuhan juga meningkat.

Terlebih, selama setahun ke depan program vaksinasi akan berjalan secara bertahap kepada 181,5 juta penduduk Indonesia.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x