BERITA DIY-Ada beberapa syarat daftar Kartu Prakerja agar pendaftar dapat lolos dan insentif segera cair ke rekening atau e-wallet.
Kartu Prakerja 2021 akan segera dilanjutkan tahun ini. Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Rabu, 3 Februari 2021 lalu.
Dalam kunjungan ke Kampoeng Djamoe Organik di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat beberapa waktu lalu, Menaker Ida menyampaikan pihaknya mengandalkan program Kartu Praekerja untuk pemberian insentif dengan total Rp3,55 juta bagi pekerja.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap UU ITE Mau Direvisi, Sudjiwo Tedjo: Semoga Secepat UU Cipta Kerja
Sementara untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga kini belum ada rencana pengadaan bahkan pengalokasian dana di tahun 2021 ini.
“Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang disitu ada insentifnya tetap dilanjutkan,” tegas Menaker Ida seperti dikutip dari ANTARANEWS, 3 Februari 2021 lalu.
Nantinya, setiap pekerja akan mendapatkan total Rp3,55 juta dari program Kartu Prakerja, hal tersebut diperoleh dari rincian sebagai berikut:
Baca Juga: Pimpinan Pondok Pesantren di Jombang yang Cabuli Belasan Santrinya Kini Ditetapkan sebagai Tersangka
- Rp2,4 juta
Diperolah dari biaya pelatihan selama empat bulan, dimana setiap bulan setiap pekerja memperoleh Rp600 ribu.
- Rp 1 juta
Sebagai biaya insentif pelatihan.