3 Hari Lagi Ditutup! BLT Rp 2,4 Juta Disalurkan ke 1,4 Juta UMKM! Ini Dokumen yang Harus Disiapkan BPUM

- 16 Februari 2021, 21:00 WIB
12 juta pelaku UMKM ditargetkan menjadi penerima BPUM 2021, cek pencairan di link eform bri.
12 juta pelaku UMKM ditargetkan menjadi penerima BPUM 2021, cek pencairan di link eform bri. /Tangkap layar instagram.com/@kemenkopukm

BERITA DIY - Tinggal 3 hari lagi, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM yang disalurkan Kemenkop UKM dihentikan penyalurannya.

Seperti diketahui, BRI mengumumkan bahwa penyaluran BPUM dilakukan hingga 19 Februari 2021. BPUM disalurkan ke penerima yang terdaftar di 2020.

BPUM sendiri merupakan bansos yang diberikan Pemerintah untuk meringankan beban UMKM agar dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Jokowi Tanggapi Soal UU ITE yang Sering Dijadikan Rujukan Hukum dalam Pembuatan Laporan Penghinaan ke Polisi

Kuota penerima BPUM di tahun 2020 sendiri sebanyak 9,1 juta UMKM. Dalam program ini, tiap UMKM mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Penerima wajib mengetahui dokumen apa saja ynag harus disipakan sebelum melakukan pencairan. Berikut daftar dokumen yang harus disiapkan saat mencairkan BPUM:

  • Buku tabungan
  • Kartu ATM dan KTP
  • Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dan kuasa penerima dana banpres.

Baca Juga: TERBARU! Ini 7 Bansos yang Pasti Cair di 2021, Jangan Galau BLT Subsidi Gaji Dihapus

Sedangkan hingga saat ini, BPUM baru dicairkan ke 7,7 juta pelaku UMKM dengan total anggaran yang disalurkan sebesar Rp 18,6 triliun.

Pemerintah mengumumkan bahwa penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM bakal disalurkan hingga 19 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x