Terbaru! Cara Dapat Bansos PKH:Balita dan Ibu Hamil Bisa Dapat Bantuan Rp3 Juta Cuma Dengan Siapkan Syarat Ini

- 17 Februari 2021, 02:55 WIB
Kemensos salurkan PKH 2021 sebesar Rp 212 M di Banten
Kemensos salurkan PKH 2021 sebesar Rp 212 M di Banten /pixabay/EmAji

BERITA DIY - Berikut lengkap syarat, cara daftar dan cek Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos PKH akan didistribusikan dalam empat tahap selama tahun 2021 ini yakni di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Adapun bansos ini diklasifikasikan menjadi total 7 kategori penerima PKH yaitu Ibu Hamil, Balita, Lansia, Anak Sekolah SD hingga SMA, dan Disabilitas Berat.

Ketujuh katogori tersebut akan diberikan besaran nominal yang berbeda sesuai dengan kriteri yang telah ditetapkan.

Masyarakat yang memenuhi syarat pendaftaran akan mendapatkan dana bantuan sesuai golongannya.

Baca Juga: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun Habib Husein Ja'far Berduka Cita, Cendekiawan Muslim Jalaludin Rakhmat Wafat

Berikut rincian besaran dana bantuan yang diterima setiap kategori yaitu:

  1. Ibu hamil/nifas: Rp3 juta per tahun
  2. Anak Usia dini/balita 0-11 bulan: Rp3juta per tahun
  3. Anak Sekolah SD: Rp900 ribu per tahun
  4. Anak Sekolah SMP: Rp1,5 juta per tahun
  5. Anak Sekolah SMP: Rp2 juta per tahun
  6. Lansia: Rp2,4 juta per tahun
  7. Disabilitas Berat: Rp2,4 juta per tahun

Masyarakat yang ingin mendapatkan Bansos PKH 2021 perlu mengetahui cara daftar dan syarat lengkap untuk dapat Bansos ini.

Cukup dengan menyiapkan beberapa berkas dan melengkapi persyaratan berikut: 

Halaman:

Editor: Adestu Arianto

Sumber: Kemensos RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x