3. Keunggulan bagi penerima KIP Kuliah: pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk PT, pembebasan biaya kuliah dan memperoleh bantuan biaya hidup.
4. Puslapdik akan membayarkan biaya kuliah sebesar Rp. 2.4 jt/semester langsung ke PT.
5. Siswa penerima program KIP Kuliah akan memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp. 700rb/bulan yang dibayarkan setiap semester, sesuai masa studi normal.
Baca Juga: 3 Hari Lagi Ditutup! Segera Cek Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta di eform.bri.co.id dengan NIK KTP
- S1 maksimal 8 Semester, total selama studi maksimal Rp. 33.6 jt
- D3 maksimal 6 Semester, total selama studi maksimal Rp. 25.2 jt
- D2 maksimal 4 Semester, total selama studi maksimal Rp. 16.8 jt
- D1 maksimal 2 Semester, total selama studi maksimal Rp. 8.4 jt)
6. Untuk mahasiswa pada Prodi yang harus mengikuti Program Profesi juga akan menerima pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup (seperti poin 4 dan 5).
- Profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 4 semester (total selama studi maksimal Rp. 16.8 jt)
- Profesi Ners, Apoteker dan Guru akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 2 semester (total selama studi maksimal Rp. 8.4 jt).
Baca Juga: 'Aladin' On The Way Berkat Mister Icikiwir dan Michelle? Bocoran Ikatan Cinta Episode 168
Itulah klarifikasi dari pihak Kemdikbud. Diharapkan para calon mahasiswa baru angkatan 2021 yang akan menerima bantuan KIP Kuliah tidak terjebak apda informasi-informasi liar di luar sana.***