Biaya penerbitan STNK
Baca Juga: Syarat, Cara dan Langkah yang Harus Ditempuh saat Mengajukan Gugatan Cerai
Baca Juga: Ketahui 5 Tips Ini Sebelum Membeli Mobil Bekas Untuk Dapat Barang yang Berkualitas
- Kendaraan roda 2 atau roda 3 baru Rp100 ribu per penerbitan.
- Kendaraan roda 2 atau roda 3 perpanjangan Rp100 ribu per penerbitan 5 tahunan.
- Kendaraan roda 4 atau lebih baru Rp200 ribu per penerbitan.
- Kendaraan roda 4 atau lebih perpanjangan Rp200 ribu per penerbitan 5 tahunan.
Biaya pengesahan STNK
- Kendaraan roda 2 atau 3 Rp25 ribu per pengesahan.
- Kendaraan roda 4 atau lebih Rp50 ribu per penerbitan.
Apabila ingin melakukan perpanjangan STNK, pemilik kendaraan bermotor roda 2 atau roda 3 dapat menyiapkan biaya Rp100 ribu ditambah Rp25 ribu untuk pengesahannya. Untuk pemilik kendaraan bermotor roda 4 atau lebih dapat menyiapkan anggaran Rp200 ribu ditambah Rp50 ribu.***