- Kendaraan bermotor roda 2, roda 3, atau angkutan umum: Rp 50.000
- Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih: Rp 75.000
- Pengesahan STNK: Rp 0
Baca Juga: Link Live Streaming dan Jadwal BWF World Tour Finals Hari Ini Kamis 28 Januari 2021
Mengambil STNK dan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah)
Jika semua langkah sudah selesai dilakukan, Anda tinggal menyerahkan bukti pembayaran dari kasir ke bagian pengambilan STNK baru dan tunggu panggilan untuk mengambil STNK dan SKPD yang sudah jadi.***