Niat, Tata Cara, Bacaan Salat Gaib untuk Syekh Ali Jaber dalam bahasa Arab, Latin, Indonesia

- 14 Januari 2021, 14:07 WIB
Ilustrasi Salat Gaib.
Ilustrasi Salat Gaib. /- Foto: Seputartangsel.com/Sugih Hartanto

BERITA DIY - Kabar meninggalnya Syekh Ali Jaber jadi kabar duka bagi seluruh jamaah Indonesia. Wafatnya Syekh Ali Jaber disampaikan Ustad Yusuf Mansur pagi ini, Kamis, 14 Januari 2021 di IG TV @yusufmansurnew pukul 10.00 WIB. Syekh Ali Jaber meninggal dunia di RS Yarsi, Jakarta pagi ini pukul 08.30 WIB.

Yusuf Mansur memohonkan kepada seluruh masyarakat Indonesia menyempatkan solat gaib untuk almarhum Syekh Ali Jaber di pesantren-pesantren, masjid-masjid, atau mushola.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Wafat, Gus Miftah Ungkap Janjinya Semasa Hidup: Allah Lebih Sayang ke Guru

"Innaalillaahi wa Innaailaihiraaji'un, mudah-mudahan si Ali (Syekh Ali Jaber) Insyaallah syahid, khusnul khotimah. Mohon disolatkan gaib di masjid-masid, mushola-mushola dan pesantren-pesantren," belansungkawa Yusuf Mansur kepada Syekh Ali Jaber.

Bagi jamaah Indonesia yang berjarak jauh dari jenazah Syekh Ali Jaber masih bisa mendoakan almarhum dengan solat gaib.

Solat gaib merupakan anjuran dalam agama islam yang bisa dilakukan untuk menyolatkan muslim yang meninggal di tempat yang jauh.

Hukum melakukan solat gaib jika ada kerbat, keluarga, atau mukminin yang meninggal dunia disyariatkan jika merujuk pada hadis yang diriwayatkan Al-Bukhari (III/90,145,155 dan 157), Muslim (III/54), dikisahkan dari Abu Hurairah Rasulullah SAW pernah menyolatkan seorang raja Habasyah yang meninggal dunia, Ash-Hamah, ketika Rasulullah sedang berada di Madinah sedangkan jenazah di Habasyah (Ethiopia).

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Berpulang ke Rahmatullah, Kondisi Sebelum Wafat Sempat Kritis di RS Yarsi Jakarta

Kewajiban seorang muslim yang masih hidup untuk menyolatkan kerbabat muslimin yang meninggalnya hukumnya fardhu kifayah, yang artinya hukum yang wajib dilakukan, tetapi bila sudah dilakukan oleh muslim yang lain maka kewajiban ini gugur

Perbedaan antara solat gaib dengan solat jenazah terletak pada ada atau tidaknya jasad yang meninggal. Sholat jenazah dilakukan dihadapan jasad yang sudah meninggal sedangkan solat gaib dilakukan tanpa adanya jasad.

Niat melakukan solat gaib dan solat jenazah pun juga berbeda. Pelaksanaannya empat kali takbir tanpa rukuk dan sujud diakhiri salam. 

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Wafat, Sejak Kecil Sudah Hafal Al-Qur'an 30 Juz

Bacaan solat gaib atau solat jenazah dibedakan untuk mayit laki-laki dan mayit perempuan. Berikut tuntunan lengkap panduan melaksanan solat gaib untuk mayit laki-laki.

Niat melakukan solat gaib untuk jenazah yang identitasnya diketahui secara jelas:

أُصَلِّى عَلَى اْلمَيِّتِ (اْلمَيِّتَةِ) اْلغَائبِ أَرْبَعَ تَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ اْلكِفَايَةِ (إِمَامًا / مَأْمُوْمًا) لِلّهِ تَعَالى

Usholli alalmayyiti (Syaikh Ali Saleh Mohammed Ali Jaber) alghooibi arba’a takbiroti fardhol kifayati (makmuman/imaman) lillahi ta’ala

Artinya: "Aku niat sholat atas mayit nama (fulan) empat kali takbir fardu kifayah, karena Allah Ta’ala"

Tata cara melakukan solat gaib

Baca Juga: Makna Ucapan Inalillahi Wa Inna Ilaihi Raji'uun dan Waktu yang Tepat Saat Mengucapkannya

Takbir Pertama Membaca surat Al-Fatihah


بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَالرَّحْمَٰنِ الرَّحِيممَالِكِ يَوْمِ الدِّينِإِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُاهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَصِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ

Bismillahir rahmanir rahim Alhamdulillahi rabbil ‘alamin Ar RahmaanirrahiimMaaliki yaumiddiin Iyyaaka na’budu wa iyyaaka nasta’iin Ihdinash-shirraatal musthaqiim Shiraathal ladziina an’amta ‘alaihim ghairil maghduubi ‘alaihim waladh-dhaalliin

Artinya: "Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam. Yang Maha Pengasih, Lagi Maha Penyayang. Pemilik hari pembalasan. Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan. Tunjukilah kami jalan yang lurus. (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.”

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x