INFO Satu Arah Puncak Hari Ini Sabtu 8 Juni 2024 Jam Berapa: Jadwal Buka Tutup - Ganjil Genap Puncak Bogor

8 Juni 2024, 11:20 WIB
Jam one way Puncak Bogor hari ini, Minggu, 2 Juni 2024 lengkap dengan jadwal buka tutup. /Tangkap layar Instagram.com/ @satlantaspolresbogor.tmc

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari one way puncak hari ini sabtu minggu, jalur puncak hari ini live Youtube, info satu arah puncak hari ini, ganjil genap puncak jam berapa, live CCTV Gadog.

Polres Bogor kembali menerapkan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan yang akan melintasi kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Kebijakan ini berlaku mulai Jumat, 7 Juni 2024 hingga Minggu, 9 Juni 2024.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2021, pembatasan ganjil genap ini diberlakukan mulai Jumat pukul 14.00 WIB hingga Minggu pukul 24.00 WIB.

Baca Juga: INFO Satu Arah Puncak Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024 Jam Berapa: Jadwal Buka Tutup - Ganjil Genap Puncak Bogor

Aturan Pelaksanaan Ganjil Genap

Selama pemberlakuan ganjil genap, kendaraan dengan nomor polisi yang tidak sesuai dengan tanggal akan diputar balik oleh petugas.

Panduan dasarnya adalah angka terakhir pada pelat nomor kendaraan harus sesuai dengan tanggal.

Sebagai contoh, kendaraan dengan nomor ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil, dan sebaliknya.

Namun, ada beberapa kendaraan yang dikecualikan dari aturan ini, sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021.

Pembatasan ganjil genap ini diterapkan mulai dari simpang Gadog Jalan Raya Puncak hingga simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur, dan sebaliknya.

Baca Juga: Harga Tiket Masuk Hidden Valley Hills Purwakarta 2024, Ini Harga Penginapan Wisata Purwakarta Beli Traveloka

Kendaraan yang Dikecualikan

Beberapa jenis kendaraan dikecualikan dari aturan ganjil genap, antara lain:

  1. Kendaraan pimpinan lembaga negara Republik Indonesia.
  2. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
  3. Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas TNI/Polri.
  4. Kendaraan pemadam kebakaran.
  5. Kendaraan ambulans.
  6. Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor berwarna dasar kuning.
  7. Kendaraan bermotor listrik.
  8. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas.
  9. Kendaraan untuk kepentingan tertentu seperti kendaraan Bank Indonesia, kendaraan bank lainnya, dan kendaraan untuk pengisian ATM.
  10. Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak nomor 074 dan ruas Jalan Nasional Puncak-batas Kota Cianjur nomor 075.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Wisata dan Tempat Bermain untuk Anak Paling Terkenal di Jogja

Jadwal Buka Tutup dan One Way di Puncak

Untuk Anda yang berencana menuju kawasan wisata Puncak Bogor pada akhir pekan ini, penting untuk mengetahui jadwal buka tutup, ganjil genap, dan kebijakan satu arah (one way) yang berlaku.

Aturan ganjil genap berlaku hingga Minggu, 9 Juni 2024. Namun, perlu diingat bahwa saat kebijakan satu arah diberlakukan, aturan ganjil genap akan sementara tidak berlaku.

Kebijakan satu arah akan dimulai pada Sabtu, 8 Juni 2024, atau sesuai dengan kebijakan Satlantas Polres Bogor.

Kebijakan ini diberlakukan secara situasional tanpa jadwal pasti, tetapi ada perkiraan waktu untuk kebijakan buka tutup, yaitu:

  • 07.00 - 12.00 WIB: Arah ke atas
  • 12.30 - 18.00 WIB: Arah ke bawah

Dengan mengetahui jadwal dan aturan ganjil genap serta kebijakan satu arah yang berlaku, Anda dapat merencanakan perjalanan ke Puncak Bogor dengan lebih baik.

Pastikan nomor plat kendaraan Anda sesuai dengan aturan yang berlaku dan selalu ikuti perkembangan terbaru dari pihak berwenang untuk menghindari kendala selama perjalanan.***

Editor: MR Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler