Cara Daftar BPJS Kesehatan Online dan Offline untuk Syarat Buat SIM, Ini Persyaratan Dokumennya! 

4 Juni 2024, 14:10 WIB
Cara daftar BPJS Kesehatan untuk syarat buat SIM. Ketahui di sini untuk persyaratan dokumen yang dibutuhkan. /Tangkap layar bpjsketenagakerjaan.go.id

BERITA DIY - Berikut ini adalah cara daftar BPJS Kesehatan baik secara online maupun offline yang menjadi syarat untuk buat SIM. Ketahui di sini apa saja persyaratan dokumen yang dibutuhkan. 

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk melakukan uji coba pemberlakuan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Hal ini dilakukan bukanlah tanpa alasan, kepesertaan JKN ini menjadi syarat untuk mengurus semua jenis Surat Izin Mengemudi (SIM), baik SIM A, SIM B, dan SIM C. 

Terkait pelaksanaan uji coba ini, dilakukan mulai 1 Juli hingga 30 September 2024. Uji coba ini tidak dilakukan di semua provinsi, melainkan di tujuh layanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM di wilayah Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur. 

Bagi warga atau masyarakat yang merasa belum terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan tak perlu khawatir. Pasalnya, pendaftaran BPJS masih bisa dilakukan bahkan dengan mudah. 

Baca Juga: Syarat Pinjaman Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan 2024, Khusus Karyawan Ini Dapat Rp25 Juta Tanpa Jaminan

Sebagai tambahan informasi, melansir dari website resmi bpjs-kesehatan.go.id, Badan Pelayanan Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS kesehatan sebuah layanan penjaminan sosial yang dirancang oleh Pemerintah Indonesia demi memberikan akses terhadap layanan kesehatan yang mudah bagi rakyat Indonesia. 

Perlu dipahami bahwa layanan BPJS Kesehatan ini bersifat wajib bagi seluruh warga negara Indonesia untuk ikut serta. BPJS Kesehatan sendiri mulai resmi beroperasi pada 1 Januari 2014. 

Dasar pendirian beroperasinya BPJS Kesehatan adalah pada tahun 2004 pemerintah mengeluarkan UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan kemudian pada tahun 2011 pemerintah menetapkan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  

Tidak hanya eksklusif bagi WNI, warga negara asing yang telah menetap di Indonesia selama kurun waktu 6 bulan pun wajib ikut jadi peserta layanan BPJS Kesehatan. 

Baca Juga: Cara Dapat Pinjaman TUNAI BPJS Ketenagakerjaan Rp25 Juta Tanpa Jaminan: Cek Syarat Terbaru Mei 2024

Persyaratan Dokumen yang Dibutuhkan 

Adapun persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut: 

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Rekening buku tabungan dari bank-bank tertentu.
  • Surat kuasa autodebet pembayaran iuran bermaterai Rp 10.000.
  • Bagi WNA, lampirkan fotokopi paspor dan surat izin kerja.
  • Siapkan nomor ponsel dan alamat email yang aktif.

Baca Juga: Perbedaan SIM C1, C2, dan C Pengendara Sepeda Motor, Ketahui Motor Listrik Pakai SIM Mana

Cara Daftar BPJS Kesehatan 

Bagi yang belum terdaftar BPJS bisa melakukan pendaftaran secara online maupun offline. Pendaftaran ini bisa dilakukan dengan mudah. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut: 

Pendaftaran Offline 

  • Kunjungi Kantor Cabang atau Kantor Kabupaten/Kota BPJS Kesehatan.
  • Isi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP). 
  • Lengkapi persyaratan dokumen yang diminta. 
  • Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdekat.
  • Ambil nomor antrian dan tunggu pelayanan.
  • Bayar iuran pertama melalui autodebet dalam waktu 14-30 hari setelah pendaftaran.
  • Kartu JKN-KIS akan dikirim paling lambat 6 hari setelah pembayaran berhasil.

Baca Juga: 21 Pelayanan Kesehatan yang Tidak Ditanggung BPJS KESEHATAN 2024, Apa Saja? Cek Daftarnya!

Pendaftaran Online via JKN Mobile 

  • Unduh aplikasi Mobile JKN lewat Play Store atau App Store. 
  • Buka aplikasi Mobile JKN.
  • Klik "Daftar" dan pilih "Pendaftaran Peserta Baru".
  • Masukkan NIK dan data keluarga yang diperlukan.
  • Pilih kelas perawatan dan FKTP terdekat.
  • Verifikasi email dan simpan kode verifikasi.
  • Bayar iuran pertama melalui autodebet dalam waktu 14-30 hari.
  • Kartu JKN-KIS dikirimkan paling lambat 6 hari atau dapat diunduh langsung pada aplikasi Mobile JKN.

Demikianlah informasi cara daftar BPJS Kesehatan baik secara offline maupun online untuk syarat buat sim lengkap dengan persyaratan dokumen yang dibutuhkan. *** 

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler