BERITA DIY - Simak informasi tentang waktu cair THR Lebaran 2024 untuk pensiunan dan jumlah nominalnya.
Para aparatur sipil negara (ASN) termasuk PNS, TNI, Polri, beserta pensiunannya mulai hari ini akan mendapatkan tunjangan hari raya.
Istilah dari Tunjangan Hari Raya atau bisa disebut juga dengan THR merupakan sesuatu yang identik dengan perayaan agama, seperti lebaran dan hari besar keagamaan lainnya.
Baca Juga: Berapa Komponen THR PPPK 2024 Sesuai PP Surat Edaran SE Kemnaker Terbaru
Sebelumnya, pencairan THR pensiunan akan dilakukan paling cepat pada h-10 lebaran sama seperti tahun lalu.
Namun pada tahun ini pencairan THR tersebut dipercepat. Hal tersebut karena mempertimbangkan hari libur nasional. Pencairan mulai dilakukan pada hari ini, Jumat, 22 Maret 2024.
"Tanggal 22 Maret untuk pengajuan surat perintah membayar dan menerbitkan surat perintah pencairan dana serta transfer ke rekening pensiunan. Jadi mulai tanggal 22 Maret paling cepat 10 hari sebelum (Lebaran)," ujar Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan dalam Konferensi Pers di Jakarta, Jumat (15/3).
Baca Juga: THR Lebaran 2024 Pensiunan PNS dan ASN Kapan Cair? Cek Jadwalnya DI SINI
Peraturan tentang pencairan THR 2024 sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.
Berdasarkan peraturan yang ada, pensiunan adalah aparatur negara yang telah purna atau selesai melaksanakan tugas dan diberi penghargaan atas pengabdiannya.
Selain akan mendapatkan THR, pensiunan juga akan dapat gaji ketiga belas yang tercantum pada pasal 2, PP No.14 Tahun 2024 dengan tujuan sebagai wujud penghargaan dan pengabdian kepada bangsa dan negara.
Nominal THR yang Cair
Sebagaimana komponen yang telah ditetapkan oleh PP No 14 tahun 2024, maka besaran nominal THR yang akan diterima oleh pensiunan adalah sebagai berikut:
1. Pensiun Pokok
Untuk nominal pensiun pokok yang akan diterima oleh saat pembayaran THR mengalami kenaikan 12 persen. Seperti yang ditetapkan dalam PP No 8 tahun 2024, nominalnya sebagai berikut:
Pensiunan PNS Golongan I
Golongan Ia Rp 1.748.100 - Rp 1.962.200
Golongan Ib Rp 1.748.100 - Rp 2.077.300
Golongan Ic Rp 1.748.100 - Rp 2.165.200
Golongan Id Rp 1.748.100 - Rp 2.256.700
Baca Juga: THR Pensiunan 2022 Kapan Cair, Gaji 13 Para Pensiunan PNS Disalurkan April Ini Tanggal Berapa?
Pensiunan PNS Golongan II
Golongan IIa Rp 1.748.100 - Rp 2.833.900
Golongan IIb Rp 1.748.100 - Rp 2.954.800
Golongan IIc Rp 1.748.100 - Rp 3.078.700
Golongan IId Rp 1.748.100 - Rp 3.208.800
Pensiunan PNS Golongan III
Golongan IIIa Rp 1.748.100 - Rp 3.558.600
Golongan IIIb Rp 1.748.100 - Rp 3.709.200
Golongan IIIc Rp 1.748.100 - Rp 3.866.100
Golongan IIId Rp 1.748.100 - Rp 4.029.600
Pensiunan PNS Golongan IV
Golongan IVa Rp 1.748.100 - Rp 4.200.000
Golongan IVb Rp 1.748.100 - Rp 4.377.800
Golongan IVc Rp 1.748.100 - Rp 4.562.900
Golongan IVd Rp 1.748.100 - Rp 4.755.900
Golongan IVe Rp 1.748.100 - Rp 4.957.100
2. Tunjangan Pangan
Pada PP No 51 tahun 1992, tunjangan pangan yang akan diterima oleh pensiunan dalam komponen THR berupa uang seharga beras 10 Kg.
3. Tunjangan Keluarga
- Tunjangan anak sebesar 2 persen dari pensiun pokok
- Tunjangan suami/istri sebesar 10 persen dari pensiun pokok.
4. Tambahan Penghasilan Pensiun
Untuk Nominal TPP pensiun, nominal yang akan diterima adalah sebesar 2,5 persen x masa kerja x gaji pokok terakhir x tunjangan.
Baca Juga: Link PDF Driver OJOL Dapat THR Lebaran 2024 SE Kemnaker Terbaru
Itulah informasi mengenai jadwal cair THR Lebaran 2024 untuk Pensiunan dan jumlah nominalnya.***(Sasikirana Shafa Fathira).