THR PNS 2024 Kapan Cair? Apakah Honorer Dapat Tunjangan Hari Raya?

18 Maret 2024, 13:06 WIB
Ilustrasi. Info tanggal pencairan THR PNS 2024 kapan cair, apakah perangkat desa dan tenaga honorer dapat THR 2024? Ini aturan dari Kemenkeu. /UNSPLASH/Mufid Majnun

BERITA DIY - Banyak yang mencari tentang THR PNS 2024 kapan cair, apakah tenaga honorer dapat THR 2024? Ini aturannya.

Tunjangan Hari Raya (THR) adalah hak yang dinantikan oleh setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras mereka.

Kapan THR PNS 2024 akan dibayarkan dan apakah tenaga honorer juga berhak menerima tunjangan ini? Mari kita telusuri lebih lanjut.

Kapan tanggal pencairan THR PNS 2024

Berdasarkan laporan terbaru pada tanggal 18 Maret 2024, THR PNS 2024 akan diberikan mulai H-10 sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Baca Juga: Hindari Uang THR Palsu, Cara Tukar Uang Baru Resmi Bank Indonesia 2024: Jadwal, Lokasi dan Syaratnya

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa saat ini THR PNS 2024 sedang dalam proses pembuatan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).

Setelah hampir empat tahun diberikan secara tidak lengkap karena Tunjangan Kinerja (tukin) dibayarkan separuh bahkan pernah tidak dibayarkan, tahun ini THR bagi PNS akan diberikan secara penuh atau 100 persen.

THR yang akan diterima oleh abdi negara akan bervariasi sesuai dengan golongan, nilai tunjangan, dan instansi tempat mereka bekerja. Hal ini menyebabkan besaran THR yang diterima oleh setiap individu akan berbeda-beda.

Pada tahun 2023, tenaga pendidik dan pensiunan di tingkat pemerintah pusat maupun daerah juga akan menerima THR. Meskipun demikian, aturan mengenai jadwal pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS tahun 2024 belum diumumkan secara resmi, sehingga tanggal pencairan THR yang telah disebutkan sebelumnya masih belum dapat dipastikan.

Baca Juga: Tata Cara Tukar Uang Baru di Bank Mandiri, BNI, BCA, dan BRI untuk THR Lebaran 2024, Simak Persyaratannya!

Oleh karena itu, PNS perlu menunggu informasi terbaru mengenai jadwal pencairan THR tahun 2024 yang akan diumumkan secara resmi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Apakah honorer dapat THR?

Tidak seperti PNS, tenaga honorer dan pegawai perangkat desa tidak akan menerima THR dan gaji ke-13 pada tahun 2024.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa perangkat desa, termasuk kepala desa, tidak termasuk dalam kategori aparatur sipil negara (ASN) sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Oleh karena itu, Pemerintah tidak mengalokasikan anggaran untuk memberikan THR kepada kelompok tersebut.

Namun, berdasarkan pengalaman sebelumnya, THR perangkat desa dibiayai menggunakan dana desa. Tito menyatakan bahwa ketentuan ini akan dibahas lebih lanjut bersama asosiasi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Akhir kata

Pemberian THR PNS 2024 akan dimulai pada H-10 sebelum Hari Raya Idul Fitri 2024. Besaran THR yang diterima oleh setiap PNS akan berbeda-beda tergantung pada golongan, nilai tunjangan, dan instansi tempat mereka bekerja.

Baca Juga: Gaji THR PNS 2024 Cair Full 100 Persen, Kapan Pencairan Tunjangan Hari Raya Lebaran 2024?

Namun, tenaga honorer dan pegawai perangkat desa tidak akan mendapatkan THR. Meskipun demikian, biasanya perangkat desa akan menerima THR dari dana desa.

Untuk informasi lebih lanjut dan resmi, PNS dan tenaga honorer perlu menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Keuangan dan instansi terkait lainnya.

Demikianlah tanggal pencairan THR PNS 2024 kapan cair, apakah tenaga honorer dapat THR 2024? Ini aturannya.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler