THR 2024 Kapan Cair, Berapa Besarannya? Ini Jadwal Pemberian Sesuai PP 14 Tahun 2024 dan Rincian Perhitungan

- 15 Maret 2024, 10:10 WIB
Ilustrasi. THR 2024 kapan cair, serta berapa besarannya? Berikut jadwal pemberian sesuai PP 14 Tahun 2024 dan rincian perhitungan.
Ilustrasi. THR 2024 kapan cair, serta berapa besarannya? Berikut jadwal pemberian sesuai PP 14 Tahun 2024 dan rincian perhitungan. /Instagram.com/@bank_indonesia

BERITA DIY - THR 2024 kapan cair, serta berapa besarannya? Berikut ini jadwal pemberian sesuai PP 14 Tahun 2024 terbaru dan rincian perhitungan untuk PNS sampai pensiunan.

Pada tahun ini, pemerintah resmi akan memberikan Tunjangan Hari Raya atau THR dengan terbitnya PP 14 Tahun 2024.

Dalam Peraturan Pemerintah atau PP terbaru tersebut, penerima THR sendiri yaitu PNS dan calon PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, termasuk pensiunan.

Lantas kapan jadwal pemberian THR 2024 tersebut akan cair ke PNS hingga pensiunan serta berapa besarannya?

Baca Juga: NAIK! Ini Daftar Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS 2024 yang Sudah Disetujui Jokowi

Sebelumnya perlu diketahui terlebih dahulu, bahwa pemberian THR 2024 ini akan cair penuh atau 100 persen.

Adapun beberapa hal yang menjadi komponen perhitungan besaran THR tersebut yang tertuang dalam PP 14 Tahun 2024.

Untuk sumber anggaran THR 2024 sendiri terbagi menjadi 2 yaitu dari APBN dan APBD dengan komponen yang berbeda-beda juga.

Berikut rincian komponen THR sesuai dengan PP 14 Tahun 2024, yaitu sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x