Hukum Keluar Air Mani, Madzi, dan Wadi dalam Islam: Apakah Harus Mandi Wajib?

11 Maret 2024, 11:56 WIB
Ilustrasi. Apakah keluar madzi dan wadi harus mandi wajib, apa hukum keluar madzi dan mani dengan sengaja. /PIXABAY/tookapic

BERITA DIY - Banyak yang mencari tahu: apakah keluar madzi dan wadi harus mandi wajib, apa hukum keluar madzi dan mani dengan sengaja.

Dalam Islam, suci dan bersih menjadi dasar untuk beribadah kepada Allah yang Maha Esa. Oleh karenanya, bersuci adalah syarat wajib.

Ada dua cara bersuci dalam Islam yakni wudhu dan mandi wajib atau junub, yang mempunyai tata caranya sendiri.

Lalu, apa perbedaan air mani, madzi, dan wadi. Apa hukum jika keluar ketiga cairan tersebut.

Baca Juga: Jawaban Hewan yang Tidak Boleh Disiram Air Berdarah Kanibal 13 Huruf Apa, Ini Tebak-tebakan Viral di TikTok

Apa itu air mani?

Secara sederhana, air mani adalah cairan sperma yang keluar saat hingga setelah berhubungan badan. Air mani dikatakan suci namun berhukum najis.

Air mani yang terkena ke pakaian, dianjurkan untuk langsung membasuhnya dengan air. Jika sudah mengering, silakan dikorek saja.

Berdasar riwayat Aisyah disampaikan HR Muslim: Ia pernah mengorek air mani yang kering di pakaian Nabi Muhammad SAW.

إِنَّمَا كَانَ يُجْزِئُكَ إِنْ رَأَيْتَهُ أَنْ تَغْسِلَ مَكَانَهُ فَإِنْ لَمْ تَرَ نَضَحْتَ حَوْلَهُ وَلَقَدْ رَأَيْتُنِي أَفْرُكُهُ مِنْ ثَوْبِ

Artinya: "Sesungguhnya cukup bagimu mencuci bagian yang terkena saja jika engkau nyata-nyata melihatnya; namun jika tidak, engkau cukup menyiram bagian sekitarnya dengan air. Sungguh, aku pernah membersihkan mani yang ada di kain Rasulullah dengan cara mengeriknya saja dan selanjutnya beliau shalat dengan mengenakan kain tersebut." (HR Muslim).

Baca Juga: Cara Dapat Kursi Gratis Air Asia 2024, Link War Tiket Promo, Jadwal dan Rute Keberangkatan

Apa itu air madzi?

Dari buku Fiqih Sunnah karya Sayyid Sabiq, air madzi berwarna putih berlendir yang keluar sebelum dan saat bersetubuh.

Umumnya, cairan madzi dikeluarkan oleh perempuan sebagai pelumas saat berhubungan badan. Cairan ini berhukum najis.

Untuk membersihkan diri dari madzi diharuskan mandi wajib, membasuh air ke seluruh anggota badan.

Dari Ali RA berkata;

تكُنتُ رَجُلاً مَدَاءً فَأَمَرْتُ رَجُلاً أَن يَسْأَلَ النبي صلى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَكَانَ الله فَسَأَلَ فَقَالَ: تَوَضَّأُ وَاغْسِلْ ذَكَرَكَ

"Aku adalah seorang laki-laki yang sering mengeluarkan madzi. Kemudian aku menyuruh seseorang agar menanyakan hal ini kepada Rasulullah. Karena aku malu bertanya secara langsung, mengingat posisi puterinya (sebagai isteriku.) la lantas menanyakan kepada Rasulullah dan beliau menjawab, berwudhulah dan cucilah kemaluanmu. (HR Bukhari).

Baca Juga: Keluar Air Mani Apakah Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Apa itu air wadi?

Dari NU Online, air wadi merupakan air yang keluarnya bersamaan dengan air seni berwarna keruh satu-dua tetes.

Air wadi adalah najis. Jika umat muslim merasakan keluarnya wadi, silakan untuk berwudhu untuk menyucikan diri kembali.

"Wadi keluar setelah kencing, karena itu hendaknya seseorang mencuci kemaluannya, lalu wudhu dan tidak perlu mandi (junub)." (HR Ibnu Mundzir).

Demikianlah perbedaan hukum keluar madzi, mani, wadi menurut Islam. Dan cara membersihkan diri dari air mani.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler