UMKM Masukkan NIK KTP ke Link Cek Ini Agar BLT 3 Juta Cair Tak di BPUM BRI eform.bri.co.id 2024, DAFTAR KESINI

15 Januari 2024, 17:22 WIB
Ilustrasi - Cek penerima BPUM BRI eform.bri.co.id BNI banpresbpum.id cek NIK KTP, BPUM 2024 kapan cair, daftar online BLT UMKM, BPUM 2024 kapan dibuka. /Tangkap layar: eform.bri.co.id

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek penerima BPUM BRI eform.bri.co.id BNI banpresbpum.id cek NIK KTP, BPUM 2024 kapan cair, daftar online BLT UMKM, dan BPUM 2024 kapan dibuka.

Sejak munculnya pandemi COVID-19, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia telah menghadapi tantangan yang belum pernah terjadi sebelumnya.

UMKM, yang merupakan tulang punggung ekonomi nasional, mengalami dampak yang sangat signifikan.

Respons cepat dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) ditahun 2020 berupa peluncuran program Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM) menjadi titik terang bagi pelaku UMKM.

Baca Juga: DAFTAR SEKARANG! UMKM Tak Terdaftar BPUM BRI eform.bri.co.id Bisa Dapat BLT 2 Juta, Cek Penerima 2024 Di Sini

Program ini, yang menawarkan bantuan tunai sebesar Rp 2,4 juta kepada penerima yang memenuhi syarat, berhasil menjangkau hingga 12 juta penerima di seluruh Indonesia, memberikan bantuan yang sangat dibutuhkan pada saat itu.

Namun, perubahan dinamika ekonomi di tahun berikutnya menuntut penyesuaian dalam program tersebut.

Pada tahun 2021, besaran bantuan dipangkas menjadi Rp 1,2 juta, namun jumlah penerima tetap stabil, mencapai 12 juta pelaku UMKM.

Sistem verifikasi dan penyaluran bantuan pada tahun 2021 memungkinkan pelaku UMKM untuk memeriksa status penerimaan melalui link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id dari BNI.

Baca Juga: CEK KTP! NIK Terdaftar Di Sini Dapat BLT 2 Juta Tanpa Jadi Penerima BPUM BRI eform.bri.co.id, Daftar Kesini

Namun, perubahan besar terjadi pada tahun 2022 ketika link tersebut tidak lagi menyediakan data terbaru, dan banpresbpum.id dari BNI tidak dapat diakses setelah expired.

Keadaan ini menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran di kalangan pelaku UMKM yang sangat mengandalkan bantuan tersebut.

Ketika bantuan BPUM belum juga cair hingga akhir 2022, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, memberikan penjelasan penting.

Ia menegaskan bahwa kondisi UMKM di tahun 2023 sudah menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Ini menjadikan program BPUM tidak lagi dianggap sebagai kebutuhan mendesak.

Baca Juga: UMKM Input NIK KTP ke Link Ini Agar BLT Non BPUM Rp2,4 Juta Cair di 2024, Daftar Di Sini Bukan eform.bri.co.id

Meski demikian, pernyataan ini tidak sepenuhnya mengurangi kebutuhan mendesak para pelaku UMKM yang masih berjuang untuk bangkit dari dampak pandemi.

Untungnya, pemerintah tidak berhenti memberikan dukungan. Pada tahun 2024, Kementerian Sosial (Kemensos) menjalankan kembali Program Keluarga Harapan (PKH).

Program ini bukan hanya sekadar bantuan finansial; ini adalah langkah konkret untuk membantu mereka yang masih berada dalam jeratan kemiskinan, termasuk UMKM.

Program ini menyediakan bantuan dengan rincian sebagai berikut:

- Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000

- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp. 3.000.000

- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp. 900.000

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp. 1.500.000

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp. 2.000.000

- Penyandang Disabilitas Berat: Rp. 2.400.000

- Lanjut Usia: Rp. 2.400.000

Baca Juga: TAK Perlu Cek BPUM BRI eform.bri.co.id, Ini Link Daftar BLT 2024 untuk UMKM Agar Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta

Untuk mengakses bantuan ini, proses pendaftarannya telah disederhanakan. Pelaku UMKM dan individu yang memenuhi syarat dapat mendaftar melalui langkah-langkah berikut:

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos: Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan dapat diunduh oleh siapa saja dengan smartphone.

2. Registrasi Akun: Pengguna harus mendaftarkan akun menggunakan data diri yang lengkap, termasuk KTP, Kartu Keluarga (KK), dan foto selfie untuk verifikasi.

3. Login dengan User ID dan Password: Setelah akun berhasil dibuat, pengguna dapat masuk kembali ke aplikasi menggunakan user id dan password yang telah dibuat.

4. Mengisi Formulir Pendaftaran: Di dalam aplikasi, ada berbagai menu yang tersedia. Untuk mendaftar sebagai penerima bantuan, pilih menu "Daftar Usulan".

Pengguna akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dengan data diri yang benar dan lengkap. Ini termasuk informasi pribadi, alamat, dan detail lain yang relevan.***

Editor: MR Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler