CEK KTP NIK Berciri Ini Dapat BLT Rp 2,4 Juta di Oktober 2023, Lihat Penerima Tak di BPUM BRI eform.bri.co.id

26 Oktober 2023, 16:43 WIB
Cek penerima BPUM BRI eform.bri.co.id BNI banpresbpum.id, BPUM 2023 kapan cair, info daftar BPUM terbaru dan BPUM 2023 apakah ada. /depkop.go.id

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek penerima BPUM BRI eform.bri.co.id BNI banpresbpum.id, BPUM 2023 kapan cair, info daftar BPUM terbaru dan BPUM 2023 apakah ada.

Ketahui cek KTP, NIK berciri berikut dapat BLT sebesar Rp 2,4 juta di Oktober 2023. Lihat penerima tak di BPUM BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id.

Dalam upaya membantu masyarakat yang terdampak oleh pandemi COVID-19, pemerintah telah mengalokasikan berbagai program bantuan.

Salah satu sektor yang mendapat perhatian khusus adalah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yang menjadi salah satu sektor paling rentan terhadap guncangan ekonomi.

Baca Juga: UMKM INPUT NIK KTP ke Link Ini Cek Penerima BLT Rp3 Juta Oktober 2023 Tanpa Terdaftar BPUM di eform.bri.co.id

Tidak bisa dipungkiri bahwa sejak pandemi melanda, UMKM merasakan dampak yang cukup besar.

Untuk mengatasi hal ini, Kementerian Koperasi dan UKM meluncurkan program Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM) pada 2020.

Program ini memberikan bantuan finansial sejumlah Rp 2,4 juta kepada setiap pelaku UMKM yang memenuhi kriteria tertentu.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para pelaku UMKM bisa mempertahankan usahanya di tengah badai pandemi.

Baca Juga: UMKM TERDAFTAR DI SINI Dapat BLT Rp 3 Juta di Oktober 2023 Tanpa Cek BPUM BRI eform.bri.co.id, Daftar Kesini

Namun, seiring berjalannya waktu, bantuan ini mengalami berbagai penyesuaian. Pada tahun 2021, nilai bantuan berkurang menjadi Rp 1,2 juta.

Meski ada penurunan, jumlah penerima tetap konsisten dengan angka 12 juta penerima.

Pada masa tersebut, bagi para pelaku UMKM yang ingin memeriksa status penerimaan bantuan, mereka dapat mengunjungi link yang disediakan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Situs yang dimaksud adalah eform.bri.co.id dan banpresbpum.id. Dari situs tersebut, informasi mengenai status penerima bantuan dapat diperoleh.

Baca Juga: CEK KTP! NIK Terdaftar Di Sini Dapat BLT Rp 3 Juta Oktober 2023, Lihat Penerima Tak di BPUM eform.bri.co.id

Akan tetapi, masuk tahun 2022, terdapat beberapa perubahan. Link dari BRI tidak lagi menyajikan informasi terkini, sedangkan link dari BNI sudah tidak bisa diakses lagi karena telah expired.

Hal ini tentu menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat, terlebih karena pemerintah sebelumnya telah menyatakan akan melanjutkan program BPUM. Kendati demikian, hingga akhir 2022, bantuan yang dijanjikan belum kunjung terealisasi.

Keputusan pemerintah tahun 2023, melalui pernyataan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, adalah tidak lagi melanjutkan program BPUM.

Pemerintah beralasan bahwa kondisi UMKM sudah mulai membaik dan mampu bertahan, sehingga tidak memerlukan bantuan lagi.

Baca Juga: UMKM INPUT NIK KTP ke Link Ini Cek Penerima BLT Rp3 Juta Oktober 2023 Tanpa Terdaftar BPUM BRI eform.bri.co.id

Walaupun demikian, Teten mengatakan pemerintah tetap waspada dan siap melakukan penyesuaian jika kondisi ekonomi memburuk.

Namun, para pelaku UMKM tidak perlu terlalu berkecil hati. Masih ada Program Keluarga Harapan (PKH) yang kembali dijalankan pada tahun 2023.

PKH merupakan program bantuan sosial dari Kemensos yang bertujuan untuk membantu masyarakat miskin. Dalam program ini, terdapat beberapa kategori penerima, mulai dari ibu hamil, anak usia dini, siswa, penyandang disabilitas, hingga lansia.

Dalam program PKH, bantuan yang diberikan cukup bervariasi, dengan rincian sebagai berikut:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000,-
  • Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp. 3.000.000,-
  • Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp. 900.000,-
  • Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp. 1.500.000,-
  • Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp. 2.000.000,-
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp. 2.400.000,-
  • Lanjut Usia: Rp. 2.400.000,-

Bagi UMKM yang ingin mendapatkan bantuan dari PKH, prosedurnya cukup mudah. Pertama, unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.

Baca Juga: PENDAFTARAN BUKA! CEK KTP-MU, UMKM yang Masuk Daftar Ini Dapat BLT Rp 600 Ribu Tanpa Cek BPUM Oktober 2023

Jika Anda seorang pelaku UMKM dan ingin mengetahui cara mendaftar bantuan PKH, berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos: Anda bisa mendapatkannya di Google Play Store.
  2. Buat Akun: Jika Anda belum memiliki akun, buatlah user id dengan data diri Anda seperti KTP, KK, dan foto selfie.
  3. Login: Setelah membuat akun, login dengan user id dan password yang telah Anda buat.
  4. Pilih Menu Daftar Usulan: Anda akan melihat beberapa menu setelah login. Untuk mendaftar bantuan PKH, klik menu Daftar Usulan.
  5. Isi Data Diri: Lengkapi semua data yang diminta, termasuk mengunggah foto selfie dan foto rumah Anda.

Setelah itu, daftarkan diri dengan mengisi data-data pribadi. Selanjutnya, login dan akses menu Daftar Usulan untuk mendaftar sebagai calon penerima. Pastikan semua data yang diisikan benar dan sesuai dengan dokumen yang dimiliki.

Melalui langkah-langkah di atas, diharapkan pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan yang dibutuhkan. Meski pandemi memberikan banyak tantangan, dengan kerja sama dan bantuan yang tepat, kita bisa melewatinya bersama-sama.***

Editor: MR Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler