Masa Sanggah Adalah Apa? Ini Jadwal Pelaksanaan untuk CPNS dan PPPK 2023

7 Oktober 2023, 11:40 WIB
Ilustrasi - Masa sanggah adalah apa, ini jadwal pelaksanaan CPNS dan PPPK 2023. /Tangkap layar bkn.go.id

BERITA DIY - Simak informasi masa sanggah adalah apa, kapan pelaksanaannya untuk CPNS dan PPPK 2023, cek jadwal lengkapnya di sini.

Pelaksanaan seleksi Calon Pegawan Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera ditutup.

Menurut jadwal yang telah dirilis oleh BKN, jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan ditutup pada 9 Oktober 2023. Setelah itu dilanjutkan dengan proses seleksi administrasi.

Setelah proses tersebut selesai dilanjutkan dengan pengumuman hasil dan masa sanggah. Masih banyak masyarakat khususnya para pendaftar CPNS dan PPPK 2023 yang belum tahu apa itu masa sanggah.

Baca Juga: Siswa SD-SMA Ini Daftar ke Sini Bisa Dapat Uang BLT Rp 2 Juta Tanpa Terdaftar di pip.kemdikbud.go.id 2023

Masa Sanggah merupakah salah satu tahap penting dalam pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2023 khususnya bagi para pendaftar.

Dilansir dari laman menpan.go.id, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Ketentuan dan penjelasan masa sanggah ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) No. 27, 28 dan 29 Tahun 2021.

Selama masa sanggah ini, pelamar dapat melakukan sanggah terhadap hasil yang telah diumumkan dalam jangka waktu yang telah ditentukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Selamat Penerima PIP Bisa Dapat Uang 2 Juta Lagi Tanpa Cek pip.kemdikbud.go.id, Yuk Daftar Online di Sini

Nantinya, panitia seleksi akan melakukan pengecekan atas keluhan atau sanggah tersebut dan kemudian menjawabnya pada jawab sanggah.

Tentunya menjadi pertanyaan apakah setelah mengajukan sanggah, pendaftar kemudian akan lolos seleksi? Jawabannya adalah belum tentu, karena seluruh proses telah memiliki syarat dan kriteria tertentu.

Namun tentunya masih ada peluang, sanggah tersebut diterima dan pendaftar yang semula tidak lolos menjadi lolos karena sejumlah alasan.

Lantas, kapan jadwal pelaksanaan masa sanggah seleksi CPNS dan PPPK 2023? Berikut informasi lengkapnya.

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2023 Cair Oktober, Siswa Terima Uang Rp1 Juta di BNI, Ini Cara Lapor Jika Tidak Dapat BLT KIP

Jadwal Masa Sanggah CPNS 2023

Berikut jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2023 termasuk kapan masa sanggah akan dimulai, selengkapnya.

  • Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 - 16 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 17 - 19 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 17 - 21 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 20 - 26 Oktober 2023

Sebagai informasi, nantinya setelah proses Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) peserta juga bisa melakukan sanggah terhadap hasil yang ditetapkan. 

Demikian informasi masa sanggah adalah apa, kapan jadwal pelaksanaan masa sanggah CPNS dan PPPK 2023.***

Editor: Sani Charonni

Tags

Terkini

Terpopuler