Penyebab PIP Rp 1 Juta Belum Cair Setelah Aktivasi Rekening dan Solusi jika KIP Tidak Padan DTKS Kemensos

15 September 2023, 11:24 WIB
Penyebab PIP Rp 1 juta belum cair setelah aktivasi rekening, solusi jika KIP tidak padan DTKS Kemensos, cek penerima di pip.kemdikbud.go.id. /Tangkap layar pip.kemdikbud.go.id

BERITA DIY - Simak penyebab PIP Rp 1 juta belum cair setelah aktivasi rekening dan solusi jika KIP tidak padan DTKS Kemensos, di sini.

Berdasarkan pantauan BeritaDIY di sosial media resmi @sobatpip dan @puslapdik_dikbud, tak sedikit netizen yang mengeluh jika PIP Rp 1 juta mereka belum kunjung cair meskipun sudah melakukan aktivasi rekening.

Tak sedikit pula yang menemukan notifikasi jika Kartu Indonesia Pintar (KIP) tidak padan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS Kemensos).

Oleh sebab itu, simak penyebab PIP Rp 1 juta belum cair setelah aktivasi rekening dan solusi jika KIP tidak padan DTKS Kemensos saat pemadanan data dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), di sini.

Baca Juga: Hore! Siswa Berhak Ambil BLT Rp 500 Ribu 4 Kali Non PIP Kemdikbud 2023 jika Terdaftar di Sini, Cek Namamu!

Perlu diketahui bahwa pemerintah menyalurkan dana PIP Rp 1 juta ini sesuai dengan urutan database yang tersedia, termasuk urutan siswa melakukan aktivasi rekening.

Adapun penyebab siswa belum dapat PIP Rp 1 juta meskipun sudah aktivasi rekening adalah karena dana belum ditransfer pemerintah dan menunggu antrean.

Sementara itu, ada juga beberapa penyebab lain mengapa PIP Rp 1 juta belum kunjung cair, dikutip dari Puslapdik Kemdikbud, yakni sebagai berikut:

1. Nomor rekening siswa berbeda

2. Siswa masih masuk dalam SK Nominasi

3. Siswa belum melakukan aktivasi rekening

4. Dana PIP Rp 1 juta sudah dikembalikan ke kas negara karena siswa tidak melakukan aktivasi rekening hingga batas waktu yang ditentukan

Baca Juga: Selamat PIP Rp 1 Juta Bisa Cair Meski Tak Terdaftar di pip.kemdikbud.go.id, Ini Syarat dan Cara Cek Terbaru

Siswa yang mengalami kendala di atas sebaiknya segera berkoordinasi dengan kepala sekolah dan bank agar dana PIP Rp 1 juta bisa segera cair.

Perlu diketahui juga bahwa PIP Rp 1 juta ini hanya akan diberikan kepada siswa yang memenuhi syarat, yakni pemegang KIP atau siswa miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus sesuai yang tertera di pip.kemdikbud.go.id.

Berikut ini beberapa penyebab mengapa KIP tidak berlaku atau tidak padan DTKS sehingga siswa yang sebelumnya dapat PIP Rp 1 juta, tahun ini justru tidak dapat lagi:

1. Siswa tidak memenuhi syarat

2. Siswa sudah dilaporkan sebagai peserta didik dari keluarga mampu

3. Data siswa tidak lengkap atau tidak valid

4. Siswa sudah tidak diusulkan lagi oleh pihak terkait

5. Siswa sudah putus sekolah, meninggal dunia, atau tidak diketahui keberadaannya

Baca Juga: Hore! Siswa Berhak Ambil BLT Rp 500 Ribu 4 Kali Non PIP Kemdikbud 2023 jika Terdaftar di Sini, Cek Namamu!

Adapun solusi untuk mengatasi masalah di atas yakni dengan koordinasi bersama kepala sekolah, kepala desa, hingga pihak terkait jika memungkinkan, seperti dinas sosial dan dinas pendidikan.

Siswa akan tetap dapat PIP Rp 1 juta selama memenuhi syarat yang sudah ditetapkan, meskipun tidak memiliki KIP.

Perlu diingat  juga bahwa PIP Rp 1 juta hanya diberikan kepada siswa SMA/SMK kelas 11 yang terdaftar di pip.kemdikbud.go.id.

Berikut rincian yang dari program PIP yang akan diterima oleh siswa sesuai dengan jenjang pendidikan mereka:

- Siswa SD kelas 1 dan 6: Rp 225 ribu

- Siswa SD kelas 2 sampai 5: Rp 450 ribu

- Siswa SMP kelas 7 dan 9: Rp 375 ribu

Baca Juga: Selamat Uang Rp 2 Juta Bisa Cair Meskipun Tak Terdaftar PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id, Ini Caranya

- Siswa SMP kelas 8: Rp 750 ribu

- Siswa SMA kelas 10 dan 12: Rp 500 ribu

- Siswa SMA kelas 11: Rp 1 juta

Siswa yang ingin cek penerima PIP Rp 1 juta bisa membuka link pip.kemdikbud.go.id dan input nomor induk siswa nasional (NISN) beserta nomor induk siswa nasional (NIK).

Itulah penyebab PIP Rp 1 juta belum cair setelah aktivasi rekening dan solusi jika KIP tidak padan DTKS Kemensos tanpa cek penerima di pip.kemdikbud.go.id.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler