BERITA DIY - Simak informasi susunan upacara tanggal 17 Agustus di Desa dan Sekolah lengkap dengan petugas yang dibutuhkan, berikut ini.
Mendekati tanggal 17 Agustus 2023 yang diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke 78, banyak masyarakat yang mulai menyiapkan banyak hal untuk memeriahkan HUT RI ini.
Tak hanya lomba dan acara malam tirakatan namun juga sebagian masyarakat akan melakukan upacara bendera peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78 baik di sekolah, kecamatan, kantor kabupaten hingga di desa.
Oleh karena itu, banyak masyarakat yang mulai mencari susunan acara HUT Kemerdekaan RI di desa dan sekolah. Uraian susunan acara tersedia dalam artikel ini.
Namun perlu diketahui selain membutuhkan teks susunan acara upacara, untuk melakukan upacara tersebut juga dibutuhkan sejumlah petugas upacara.
Adapun daftar petugas upacara yang dibutuhkan dalam upacara bendera 17 Agustus adalah sebagai berikut.
- Pembina Upacara
- Pemimpin Upacara
- Pemimpin Barisan Pasukan atau Peserta
- Kelompok Pengibar Bendera
- Pembawa Acara
- Pembawa Naskah Pancasila
- Pembaca Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945
- Pembaca Doa
- Pemimpin Lagu
- Kelompok Paduan Suara
Susunan Upacara 17 Agustus
Acara Pembuka
1. Upacara pengibaran bendera Merah Putih memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 pada 17 Agustus 2023 siap dimulai, pasukan disiapkan
2. Pemimpin Upacara memasuki lapangan upacara
3. Penghormatan kepada Pemimpin Upacara
4. Laporan setiap Pemimpin Barisan bahwa upacara siap dilaksanakan
5. Pemimpin Upacara mengambil alih pimpinan.
Acara Inti
1. Pembina Upacara memasuki lapangan upacara
2. Penghormatan kepada Pembina Upacara
3. Laporan Pemimpin Upacara bahwa upacara siap dilaksanakan
4. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya
5. Mengheningkan cipta
Baca Juga: Lirik Lagu 17 Agustus 1945, Siapa Sosok Penciptanya? Ini Profil Singkat H. Mutahar
6. Pembacaan teks Pancasila
7. Pembacaan teks Pembukaan UUD 1945
8. Amanat Pembina Upacara, pasukan diistirahatkan
9. Menyanyikan lagu wajib nasional
10. Pembacaan doa
11. Laporan Pemimpin Upacara bahwa upacara telah selesai dilaksanakan
12. Penghormatan kepada Pembina Upacara
13. Pembina Upacara meninggalkan lapangan upacara
Acara Penutup
1. Demikian upacara pengibaran bendera Merah Putih memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 pada 17 Agustus 2023 telah selesai dilaksanakan.
2. Pemimpin Upacara meninggalkan lapangan upacara.
3. Pemimpin Barisan membubarkan peserta upacara.
Demikian informasi susunan upacara tanggal 17 Agustus di Desa dan Sekolah lengkap dengan petugas yang dibutuhkan.***