BERITA DIY - Berikut informasi cara daftar ikut upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara dan syaratnya lengkap, ini link dan tahapan pendaftaran.
Pada kegiatan upacara Kemerdekaan 17 Agustus 2023, Pemerintah membuka kesempatan pada masyarakat untuk mengikuti kegiatan tersebut di Istana Negara.
Meski demikian, jumlah orang yang bisa mengikuti upacara 17 Agustus di Istana Negara dibatasi hanya 8000 orang untuk sesi pagi dan sore.
Supaya tidak kehabisan kuota, segera daftar di link pandang.istanapresiden.go.id yang sudah dibuka sejak 5 Agustus 2023.
Namun sebelum mendaftar, simak beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan calon peserta upacara. Adapun syarat ikut upacara 17 Agustus di Istana Negara adalah sebagai berikut:
1. Mengisi formulir permohonan pada halaman registrasi
2. Berusia minimal 12 tahun ke atas
3. Telah melakukan vaksin ketiga COVID-19 (booster)