Teks Protokol Upacara Bendera Senin di Sekolah, SMP hingga SMA, Lengkap dari Pembukaan hingga Penutup

- 30 Juli 2023, 15:47 WIB
Ilustrasi - Teks protokol upacara bendera Senin di sekolah, SMP hingga SMA, lengkap dari pembukaan hingga penutup.
Ilustrasi - Teks protokol upacara bendera Senin di sekolah, SMP hingga SMA, lengkap dari pembukaan hingga penutup. /PIXABAY/PIXABAY

BERITA DIY - Berikut tersedia teks protokol upacara bendera Senin di sekolah, SMP hingga SMA, lengkap dari pembukaan hingga penutup.

Upacara bendera Merah Putih setiap hari Senin diselenggarakan sekolah-sekolah yang ada di Indonesia, mulai dari SD, SMP, SMA atau sederajatnya.

Ketahui, upacara bendera Senin di sekolah ini diatur dalam Permendikbud Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah.

Dalam aturannya, upacara bendera Senin di sekolah terdiri dari pejabat upacara, petugas upacara dan peserta upacara.

Baca Juga: Urutan Upacara 17 Agustus dari Awal sampai Akhir, Begini Susunan Acara dalam Upacara HUT RI

Adapun pejabat upacara terdiri dari Pembina Upacara; Pemimpin Upacara; Pengatur Upacara; dan Pemandu Upacara. 

Sedangkan petugas upacara terdiri dari Pembawa Naskah Pancasila; Pembaca Teks Pembukaan UUD 1945; Pembaca Teks Janji Siswa; Pembaca Doa; Pemimpin Lagu/Dirigen; Kelompok Pengibar Bendera; dan Kelompok Paduan Suara.

Lalu peserta upacara bendera Senin di sekolah terdiri dari semua pihak yang mengikuti jalannya upacara, seperti kepala sekolah, guru hingga para siswa.

Salah satu yang penting diperhatikan adalah protokol upacara bendera Senin di sekolah. Sebab ini yang bakal memandu jalannya upacara.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x