Daftar Sekarang! BLT 3 Juta Non BSU Cair ke 10 Juta Penerima Agustus 2023, Cairkan Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

31 Juli 2023, 12:26 WIB
Ilustrasi - Cek BSU dengan NIK login BPJS Ketenagakerjaan 2023, BSU Kemnaker kapan cair, daftar penerima BLT Subsidi Upah dan cair tanggal berapa. /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek BSU dengan NIK login BPJS Ketenagakerjaan 2023, BSU Kemnaker kapan cair, daftar penerima BLT Subsidi Upah dan cair tanggal berapa.

Yuk daftar sekarang! BLT sebesar Rp 3 juta cair ke 10 juta penerima di Agustus 2023, cek penerima tak di BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Guncangan ekonomi 2022 berpengaruh signifikan terhadap kondisi keuangan pekerja di Indonesia, terutama dengan lonjakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Menghadapi situasi ini, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), kembali menjalankan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk mengurangi dampak buruk kenaikan harga BBM tersebut.

Baca Juga: Pekerja Cek KTP! BLT Rp 3 Juta Cair ke 10 Juta Penerima Agustus 2023, Daftar Tak di BSU BPJS Ketenagakerjaan

Saat pandemi COVID-19 menyerang pada 2020, BSU disalurkan hingga Rp 2,4 juta. Namun, dengan keadaan yang semakin membaik pada 2021, nominal bantuan itu diturunkan menjadi Rp 1,2 juta.

Di tahun 2022, ketika pandemi mulai reda dan BBM melonjak, BSU hanya mencapai Rp 600 ribu yang diberikan sekali saja. Dapat dipahami bahwa perbedaan nominal tersebut dipengaruhi oleh perubahan situasi dan kebutuhan setiap tahunnya.

Dalam menjalankan program BSU ini, Kemnaker bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja yang memenuhi syarat utama - memiliki gaji dasar sesuai ketentuan Kemnaker dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan - berhak untuk menerima BSU. Namun, untuk tahun 2023, belum ada kepastian apakah program BSU akan terus dilanjutkan atau tidak.

Baca Juga: Selamat! Pemilik KTP Ini Jadi 10 Juta Penerima BLT 2 Juta Non BSU Juli 2023, Daftar Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

Meski demikian, pekerja tidak perlu merasa khawatir. Program Keluarga Harapan (PKH), yang dijalankan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), dipastikan akan kembali berjalan pada 2023.

PKH dirancang dengan tujuan untuk membantu masyarakat miskin keluar dari perangkap kemiskinan. Pekerja yang memenuhi syarat dari Kemensos bisa mendapatkan bansos PKH, dan jika belum terdaftar, bisa mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos.

Berikut adalah rincian bantuan BST PKH berdasarkan kategori:

  1. Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
  2. Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
  3. Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
  4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
  5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
  6. Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
  7. Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Baca Juga: Selamat! BLT Rp 2,4 Juta Non BSU Cair ke Peserta BPJS Ketenagakerjaan Juli 2023, Cek Daftar Penerima Kesini

Berikut adalah cara untuk mendaftar secara online:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
  2. Jika belum memiliki akun, daftarkan diri Anda dengan mengisi data diri lengkap berdasarkan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan foto selfie.
  3. Setelah akun dibuat, masuk kembali ke aplikasi Cek Bansos dengan user id dan password yang telah dibuat.
  4. Pada menu utama, akan muncul Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan.
  5. Klik menu Daftar Usulan untuk mendaftar sebagai calon penerima Bansos PKH.
  6. Isi data diri secara lengkap, termasuk foto selfie dan foto rumah.

Dengan PKH ini, Pemerintah berupaya membantu masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi. Oleh karena itu, untuk pekerja yang memenuhi syarat, segera daftarkan diri Anda sekarang juga!***

Editor: MR Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler