BERITA DIY - Berikut informasi kenapa gaji 13 PNS belum masuk rekening untuk pensiunan, cair jam berapa, ini jadwal pencairan dari PT Taspen dan besaran berapa juta.
Jadwal pencairan gaji 13 PNS hari ini Senin, 5 Juni 2023 kabarnya mulai dicairkan untuk para pensiunan.
Pencairan gaji 13 PNS juga disampaikan pihak Taspen dengan besaran uang juga disampaikan secara rinci.
Namun begitu, ada beberapa masyarakat belum mendapat gaji 13 PNS atau belum masuk ke rekening ASN.
Ternyata ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar pencairan gaji 13 ini bisa masuk ke rekening.
Kendati begitu PT Taspen menyampaikan pembayaran gaji 13 pensiunan PNS akan dilaksanakan otomatis oleh TASPEN.
Selain itu tidak ada dokumen yang perlu diajukan sebagai pencairan dana gaji 13 PNS melalui PT Taspen.
Penerima gaji 13 PNS wajib melakukan verifikasi dan otentikasi mandiri secara online melalui aplikasi Taspen.
Ini dilakukan untuk memastikan identitas penerima sudah benar dan sesuai. Langkah-langkah tersebut perlu dilakukan penerima gaji 13 PNS.
Berikut cara untuk verifikasi identitas penerima gaji 13 PNS melalui aplikasi Taspen:
- Unduh aplikasi Taspen melalui Google Play Store atau di link ini;
- Buka aplikasi Taspen yang sudah terpasang di perangkat;
- Pada kolom "Masukkan NOTAS", isi nomor Taspen (Notas) atau nomor pensiunan yang tercantum di Kartu Identitas Pensiun (KARIP). Notas sendiri bisa dicek melalui laman https://tcare.taspen.co.id/tcare/ dengan memasukkan Nomor Induk PNS (NIP) dan wilayah domisili;
- Klik "Otentikasi";
- Sistem otomatis akan masuk ke laman pencocokan wajah. Pergi ke tempat dengan pencahayaan baik, kemudian akukan swafoto (selfie) sesuai dengan instruksi sistem. Pengguna nantinya harus mengangguk dan menggelengkan kepala hingga mengedipkan mata;
- Jika sudah berhasil, maka akan muncul pesan pemberitahuan bahwa verifikasi wajah dan otentifikasi bulan sudah berhasil;
- Klik "Lihat Hasil" untuk cek hasil verifikasi dan riwayat pencairan dana pensiun.
Baca Juga: 5 Lowongan Kerja Gaji Rp 10 Juta hingga Rp 40 Juta di Indonesia Dibuka, Bisa Kerja dari Rumah
Berikut besaran gaji ke-13 pensiunan PNS 2023:
1. Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural:
- Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain: Rp24.134.000
- Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain: Rp21.237.000
- Sekretaris atau dengan sebutan lain: Rp18.340.000
- Anggota: Rp18.340.000.
2. Pegawai non-pegawai aparatur sipil negara pada lembaga nonstruktural dan pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan eselon/pejabat:
- Eselon I/pejabat pimpinan tinggi Utama/ pejabat pimpinan tinggi Madya: Rp19.939.000
- Eselon II/ pejabat pimpinan tinggi Pratama: Rp14.702.000
- Eselon III/pejabat administrator: Rp8.987.000
- Eselon IV/pejabat pengawas: Rp7.517.000.
3. Pegawai non-pegawai aparatur sipil negara yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pada lembaga nonstruktural dan perguruan tinggi negeri baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016, sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan:
- Pendidikan SD/SMP sederajat: Rp3.219.000 - Rp4.079.000
- SMA/diploma satu sederajat: Rp3.842.000 - Rp4.984.00
- Diploma dua/diploma tiga dan sederajat: Rp4.138.000 - Rp5.397.000
- Strata 1/diploma empat/sederajat: Rp4.735.000 - Rp6.229.O00
- Strata 2/strata 3/sederajat: Rp5.064.000 - Rp6.769.000.
Adapun untuk jam pencairan uang gaji 13 PNS biasanya akan cair otomatis setelah melakukan verifikasi identitas.
Demikian informasi kenapa gaji 13 PNS belum masuk rekening untuk pensiunan, cair jam berapa, ini jadwal pencairan dari PT Taspen dan besaran berapa juta.***