Kartu Jakarta Pintar Itu Apa? Cara Cek KJP 2023 dan KJMU Tahap 1 Pakai NIK di kjp.jakarta.go.id

31 Mei 2023, 21:18 WIB
Info Kartu Jakarta Pintar itu apa fungsinya? Serta cara cek KJP 2023 dan KJMU tahap 1 pakai NIK siswa di kjp.jakarta.go.id. /Tangkap layar kjp.jakarta.go.id

 

BERITA DIY - Masih banyak yang mencari tahu Kartu Jakarta Pintar itu apa fungsinya? Serta cara cek KJP 2023 dan KJMU tahap 1 pakai NIK di kjp.jakarta.go.id.

Kartu Jakarta Pintar (KJP 2023) adalah program pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan untuk memberikan bantuan pendidikan kepada siswa-siswa di Jakarta. Sementara Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) adalah beasiswa bagi mahasiswa ber-KTP DKI Jakarta selama satu semester.

Melalui program KJP 2023, siswa-siswa dapat mendapatkan manfaat berupa bantuan biaya pendidikan, seperti biaya sekolah, buku, seragam, dan kegiatan ekstrakurikuler.

 

Program KJP 2023 ditujukan untuk siswa-siswa dari tingkat pendidikan dasar (SD/MI), menengah (SMP/MTs), hingga tingkat pendidikan menengah atas (SMA/SMK/MA).

Baca Juga: Selamat, Login kjp.jakarta.go.id Cek Status Penerima 2023, Bantuan KJP Plus Tahap 1 Cair ke Siswa INI

Tujuan utama dari program KJP 2023 adalah untuk mendorong partisipasi dan pemerataan akses pendidikan di Jakarta, sehingga semua siswa memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

Dengan Kartu Jakarta Pintar, siswa-siswa di Jakarta dapat memperoleh manfaat pendidikan yang lebih baik dan mendukung kelancaran proses belajar mereka. Program KJP 2023 berperan penting dalam membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi keluarga kurang mampu di Jakarta.

Penerima Kartu Jakarta Pintar atau bantuan KJP 2023 dipilih berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan di Provinsi.

 

Kriteria tersebut meliputi faktor ekonomi, kepemilikan Kartu Jakarta Sehat, dan persyaratan lain yang ditentukan. Proses pendaftaran dan verifikasi dilakukan melalui dinas pendidikan setempat.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 2023 Kapan Cair? Ini Jawaban Disdik DKI Jakarta, Cek Status Penerima di Link Ini

Adapun kriteria siswa penerima KJP Plus 2023 antara lain:

  • Tidak merokok dan atau mengkonsumsi narkoba
  • Orang tua tidak memiliki penghasilan yang memadai
  • Menggunakan angkutan umum
  • Daya beli untuk sepatu dan pakaian seragam sekolah/pribadi rendah
  • Daya beli untuk buku, tas, dan alat tulis rendah
  • Daya beli untuk konsumsi makan/jajan rendah

 

  • Daya pemanfaatan internet rendah
  • Tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya.

Baca Juga: Siap-siap! Dana KJP Plus SD SMP SMA Cair Tanggal Ini, Cek Nominal dan Status Penerima Tahap 1 2023 di LINK INI

Besaran dana penerima KJP 2023 dan KJMU tahap 1

SD/MI
Jumlah penerima: 307.214 peserta didik

Besaran dana: Rp 250.000/bulan yang terdiri dari
- Dana Rutin: Rp 135.000
- Dana Berkala: Rp 115.000

Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta untuk 6 bulan: Rp 130.000/bulan

SMP/MTs
Jumlah penerima: 184.343 peserta didik

Besaran dana: Rp 300.000/bulan yang terdiri dari
- Dana Rutin: Rp 185.000
- Dana Berkala: Rp 115.000

Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta untuk 6 bulan: Rp 170.000/bulan.

 

SMA/MA
Jumlah penerima: 64.486 peserta didik

Besaran dana: Rp 420.000/bulan yang terdiri dari
- Dana Rutin: Rp 235.000
- Dana Berkala: Rp 185.000

Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta untuk 6 bulan: Rp 290.000/bulan.

Baca Juga: KJP Plus 2023 Cair Bulan Mei? Cek Online Lewat HP di kjp.jakarta.go.id Ini Jadwal Cair Uang dan Kriteria Siswa

SMK
Jumlah penerima: 107.027 peserta didik

Besaran dana: Rp 450.000/bulan yang terdiri dari
- Dana Rutin: Rp 235.000
- Dana Berkala: Rp 215.000

Tambahan SPP untuk SMK Swasta untuk 6 bulan: Rp 240.000/bulan

PKBM
Jumlah penerima: 1.866 peserta didik

Besaran dana: Rp 300.000/bulan yang terdiri dari
- Dana Rutin: Rp 185.000
- Dana Berkala: Rp 115.000.

 

KJMU
Jumlah penerima: 14.966 mahasiswa

Besaran dana: Rp 9 juta/semester.

Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap 1 2023 Kapan Cair? Ini Bocoran Jadwal, Nominal Bantuan dan Cara Cek Penerima

Cara cek KJP 2023 dan KJMU status penerima Mei 2023

1. Kunjungi situs resmi KJP DKI Jakarta di kjp.jakarta.go.id.

2. Pada halaman utama situs tersebut, cari dan klik opsi "Periksa status penerimaan KJP".

3. Setelah itu, Anda akan diarahkan ke halaman pengecekan penerima KJP. Pada halaman ini, Anda akan diminta untuk memasukkan NIK yang terdaftar.

4. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang terdaftar untuk siswa yang ingin dicek penerimaan KJP. Pilih tahun (2023) dan tahap (1).

 

5. Selanjutnya, klik tombol "Cari" atau "Cek Penerima" untuk memulai proses pengecekan.

Setelah itu, sistem akan memverifikasi data dan menampilkan informasi terkait apakah siswa tersebut terdaftar sebagai penerima KJP 2023 dan KJMU tahap 1.

Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap 1 2023 Kapan Cair? Ini Bocoran Jadwal, Nominal Bantuan dan Cara Cek Penerima

Untuk informasi lebih lanjut tentang pencairan dana KJP Plus 2023 dan KJMU bisa melihat laman Instagram @disdikdki, @upt.p4op dan @jakone.mobile.

Demikian info Kartu Jakarta Pintar itu apa fungsinya? Serta cara cek KJP 2023 dan KJMU tahap 1 pakai NIK di kjp.jakarta.go.id.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler