BERITA DIY - Simak pengumuman penerima insentif guru PAI lengkap dengan link download surat edaran berisikan daftar nama penerima insentif tersedia di akhir artikel ini.
Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) bukan PNS dan bukan PPPK bisa melakukan cek pengumuman penerima insentif guru PAI 2023 dengan mengakses surat edaran berikut ini.
Sebanyak 22 ribu guru PAI di seluruh Indoensia yang telah memenuhi kriteria pada tahun 2023 ini akan menerima tunjangan insentif selama 12 bulan.
Daftar nama penerima insentif guru PAI 2023 ini didapatkan dari usulan kantor Wilayah Kementerian Agama Provinso dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota melalui situs SIAGA Pendis.
Dilansir dari laman kemenag.go.id, besaran insentif yang diterima oleh guru PAI bukan PNS adalah sebesar Rp250 ribu per bulan.
Insentif guru PAI akan disalurkan dalam dua tahap penyaluran yaitu pada bulan Juni 2023 dan bulan Desember 2023 melalui bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai bank penyalur.
Adapun syarat penerima insentif guru PAI 2023 ini adalah sebagai berikut.
1. Guru PAI bukan PNS dan Bukan PPPK yang masih aktif mengajar di PAUD/TK, SD/LB, SMP/LB, SMA/LB atau SMK,
2. Guru PAI Non PNS dan bukan PPPK yang bukan penerima Tunjangan Profesi Guru,
3. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan
4. Belum memasuki usia pensiun.
Link Download Surat Edaran untuk Cek Penerima Insentif Guru PAI 2023
Berikut link download surat edaran penerima bantuan insentif guru PAI untuk bisa cek apakah nama terdaftar sebagai penerima atau tidak, selengkapnya.
SE Penerima Insentif Guru PAI - KLIK DI SINI
Setelah unduh atau download surat edaran penerima bantuan insentif guru PAI, Anda bisa cek daftar nama dengan buka file dan cari nama Anda apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Penerima insentif guru PAI non PPPK Tahun 2023 ini wajib melengkap persyaratan pencairan insentif ssebelum tanggal 7 Juni 2023.
Syarat Pencairan Insentif Guru PAI 2023
Berikut syarat dan beberapa ketentuan pencairan dana tunjangan insentif guru PAI bukan PNS dan PPPK 2023, dikutip laman pendis.kemenag.go.id, selengkapnya.
- Pastikan rekening yang terdata di SIAGA aktif dan milik sendiri
- Pastikan penulisan nama rekening benar
- Pastikan penulisan nomor rekening penerima benar
- Pastikan nama bank yang dipilih sesuai buku rekening
- Unggah scan buku rekening ke SIAGA dengan jelas dan terbaca
- Unggah Kartu Insentif dan SPTJM bermatai dengan jelas
Demikian pengumuman penerima insentif guru PAI lengkap dengan link download surat edaran berisikan daftar nama penerima insentif dan syarat cairkan insentif.***