Galbay Pinjol Legal Benarkah Ditanggung OJK? Utang Bisa Lunas Sebelum DC Teror ke Rumah, Begini Caranya

25 Mei 2023, 11:15 WIB
Galbay pinjol atau pinjaman online legal benarkah ditanggung OJK? utang bisa lunas sebelum DC teror ke Rumah, begini caranya. /PIXABAY/Tumisu

BERITA DIY- Galbay pinjol legal benarkah ditanggung OJK? utang bisa lunas sebelum DC ke Rumah, baca artikel selengkapnya untuk ketahui caranya.

Galbay atau gagal bayar adalah permasalahan yang ditakuti oleh semua pengguna pinjaman online atau pinjol karena DC lapangan bisa saja teror ke rumah untuk tagih utang.

Baik pinjol ilegal maupun legal dari OJK mempunyai Debt collector (DC) lapangan yang akan menyerbu rumah nasabah usai galbay. Sebelum hal itu terjadi utang Anda bisa lunas jika lakukan hal ini, baca hingga akhir artikel.

OJK beri saran bagi nasabah untuk melunasi utang pinjol agar DC lapangan tidak datang untuk teror utang ke rumah. Cara tersebut ampuh bagi Anda yang sedang galbay.

Baca Juga: Pinjol yang Ada DC Lapangan 2023 dan Cara Utang Lunas dari OJK Tanpa Bayar Langsung

Sebagaimana diketahui, pinjol adalah jalan kedua bagi masyarakat yang terdesak meminjam uang untuk memenuhi kebutuhan karena cara penggunaannya mudah untuk dilakukan.

Sebelum Anda tergiur untuk melakukan pinjaman di pinjol, sebaiknya pahami terlebih dahulu cicilan dan tenor waktu serta bunga yang disuguhkan oleh aplikasi pinjol.

Otorita Jasa Keuangan atau OJK juga menyarankan agar Anda menggunakan pinjol legal beriizin resmi. Lalu benarkan galbay pinjol legal akan ditanggung OJK?.

Sebelum menjawab hal itu, ketahui terlebih dahulu cara agar utang pinjol lunas sebelum DC datang untuk teror ke rumah dengan menyeleksi pinjol terlebih dahulu:

Baca Juga: Pinjol Rupiah Cepat Legal OJK Apakah Ada DC? Ini Cara Pinjam uang Tanpa Jaminan, Limit hingga Rp10 Juta

1. Pastikan untuk Mengecek Bunga yang Ditetapkan

Dalam mengajukan suatu pinjaman, tentu saja besaran bunga sangatlah penting. Boleh jadi meskipun proses pengajuan kreditnya mudah, namun bunga yang dipatok sangatlah tinggi.

Tentu saja hal ini akan sangat merugikan Anda dalam melunasi pinjaman sekaligus bunganya. Untuk itu pilihlah pinjol yang menetapkan besaran bunga yang wajar sesuai dengan proses pengajuan dan lama tenor yang diberikan.

2. Ajukan Pinjaman Sesuai dengan Kebutuhan

Dalam mengajukan hutang atau pinjaman tentu saja Anda tetap harus menyesuaikannya dengan kebutuhan. Jangan sampai mengajukan pinjaman yang terlalu banyak dan nantinya menyebabkan kesulitan dalam pelunasannya.

Baca Juga: Benarkah Berutang di Pinjol Ilegal Tak Perlu Dibayar? Ini Cara Agar DC Tidak Teror Utang usai Galbay Versi OJK

Jadi selalu pertimbangkan dengan matang sebelum mengajukan pinjaman supaya tidak terjadi gagal bayar di kemudian hari.

3. Penting untuk Melihat Track Record Perusahaan Pinjol

Perlu Anda ketahui, banyak juga aplikasi pinjol ilegal yang tidak terdaftar pada OJK. Tentu saja hal ini melanggar hukum dan merugikan Anda jika salah dalam memilih perusahaan pinjol. Oleh karena itu penting untuk mengecek track record perusahaan sebelumnya.

Saat ini Anda dapat mengecek legalitas perusahaan pinjaman online dengan mengakses langsung website Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Atau juga dapat langsung menanyakan melalui call center OJK di nomor 157.

Baca Juga: Pakai Pinjol Ini Bisa Aman usai Galbay, OJK Beri Cara agar DC Tidak Teror, Benarkah Utang Tiba-tiba Lunas?

4. Teliti dan Perhatikan Syarat dan Ketentuan yang Berlaku pada Aplikasi Pinjaman Online

Setelah mengetahui track record dan legalitas perusahaan pinjaman online, hal selanjutnya adalah mencermati poin Syarat dan Ketentuan yang tertera pada aplikasi pinjaman online. Biasanya ketentuan ini harus Anda baca sebelum mengajukan pinjaman online.

Sayangnya, banyak orang yang mengabaikan hal ini karena memang bacaannya yang lumayan banyak. Padahal poin ini sangatlah penting, jangan sampai Anda menyetujui syarat dan ketentuan yang ada padahal ada poin yang memberatkan Anda.

5. Perusahaan yang Memiliki Layanan Konsumen

Dengan memilih perusahaan yang memiliki layanan konsumen, pasti sangat mempermudah Anda dalam menghubunginya.

Baca Juga: Galbay Pinjol 90 Hari Apakah Aman? Ini Cara DC agar Tidak Teror dari OJK, Dijamin Nama BI Checking Bersih

Tujuannya adalah saat terjadi kendala, Anda dapat dengan cepat terbantu dengan tersambung pada layanan konsumen perusahaan pinjaman online tersebut.

Selain itu ada tidaknya layanan konsumen juga dapat menjadi penanda legalitas pinjol tersebut dari Otoritas Jasa Keuangan.

Jika Anda sudah memahami 5 poin di atas sebelum menggunakan pinjaman online atau pinjol, maka utang bisa lunas karena tidak hal yang memberatkan Anda.

Baca Juga: Etika Penagihan Debt Collector Pinjol usai Galbay Resmi OJK dan Cara agar Utang Lunas Tanpa Bayar Langsung

Namun itu semua kembali kepada diri masing-masing karena yang namanya utang harus dibayarkan tepat waktu agar tidak terjadi galbay.

Walaupun memakai pinjol legal OJK tapi Anda tidak tepat waktu dalam membayar utang, OJK tidak akan menanggung semua itu.

OJK hanya menanggung adanya DC pinjol yang tak sesuai etika penagihan yang seharusnya, maka nasabah berhak untuk melapor.

Demikian jawaban mengenai galbay pinjol legal benarkah ditanggung OJK? utang bisa lunas sebelum DC ke Rumah pakai cara ini.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler