Lebih Besar! UMKM Dapat BLT Rp 3 Juta, Penuhi Syarat Ini Tanpa Login Link BPUM eform.bri.co.id

9 Mei 2023, 13:15 WIB
Ilustrasi penerima di eform.bri.co.id. Pemilik UMKM tak perlu login dan terdaftar di eform.bri.co.id, asalkan masuk kategori ini bisa dapat BLT Rp 3 juta. /Tangkap layar eform.bri.co.id

BERITA DIY - Pemilik UMKM bisa dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) lebih besar yakni mencapai Rp 3 juta ketika penuhi syarat ini tak perlu login link BPUM eform.bri.co.id.

Sebagai informasi, pemilik UMKM pernah mengalami fase mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta dari pemerintah di tahun 2020 untuk membantu permodalan.

Bukan tanpa alasan, pemerintah membantu dalam rangka untuk mendongkrak kondisi ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19.

Setelahnya, pada tahun 2021, pemerintah menurunkan nominal bantuan menjadi Rp 1,2 juta untuk 12 juta pelaku usaha mikro. Bantuan ini bisa diambil ke bank penyalur seperti BRI.

Baca Juga: Selamat BLT Rp 3 Juta Cair ke UMKM yang Punya 4 Ciri Ini, Cek di Sini Bukan Eform BPUM BRI eform.bri.co.id

Dalam proses pencairannya, BPUM memerlukan validasi apakah nama pemilik UMKM terdaftar sebagai penerima di link BPUM eform.bri.co.id.

Cara cek penerima BPUM

1. Buka laman eform.bri.co.id

2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM' atau bisa langsung ke link eform.bri.co.id/bpum

3. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM

4. Ketikkan kode capcha sesuai dengan yang diminta

5. Lalu klik 'Proses Inquiry'

Baca Juga: Pengumuman! UMKM Masuk Daftar Penerima BLT Ini Dapat 2,4 Juta Bukan BPUM 2023 eform.bri.co.id, Daftar Kesini

Namun cara ini masih belum bisa dilakukan karena informasi penyaluran BPUM 2023 belum ada informasi resmi dari pemerintah.

Tapi pemilik UMKM berkesempatan untuk mendapatkan BLT Rp 2,4 juta bahkan lebih mencapai Rp 3 juta per orang jika termasuk dalam kategori Bansos Program Keluarga Harapan.

Bansos PKH sendiri memiliki tujuh kategori dengan nominal yang berbeda-beda maksimal Rp 3 juta per orang.

Sabagai informasi terdapat maksimal empat NIK KTP yang mendapatkan Bansos PKH dalam satu Kartu Keluarga dengan kategori yang berbeda-beda.

Baca Juga: Dapatkan BLT untuk UMKM Rp700 Ribu Bukan BPUM dan Bansos Tanpa Cek NIK KTP eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

Berikut rincian bantuan BST PKH per tahun:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-

  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
  • Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Baca Juga: Selamat! UMKM Terdaftar Di Sini Dapat 600 Ribu Tanpa Daftar Online BPUM 2023 eform.bri.co.id, Cek KTP Kesini

Dari kategori di atas sudah jelas, jika Anda pelaku UMKM dan termasuk kategori Ibu Hamil, atau memiliki anak usia dini tentu bisa mendapatkan BLT Rp 3 juta.

Perlu dicatat, penerima PKH adalah keluarga miskin yang terdata oleh Dinas Sosial setempat.

Demikian informasi pelaku UMKM yang penuhi kategori ini bisa dapat BLT lebih besar dari Rp 2,4 juta mencapai Rp 3 juta jika termasuk kategori ibu hamil atau memiliki anak usia dini.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler