Selamat! Karyawan Bisa Dapat BLT Rp 700 Ribu Tanpa BSU Kemnaker, Daftar di Sini Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

23 April 2023, 07:29 WIB
Selamat karyawan bisa dapat BLT Rp 700 ribu tanpa BSU Kemnaker dan cara daftar online di link resmi tanpa BPJS Ketenagakerjaan. /Kolase Foto: Tangkap layar kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

BERITA DIY - Selamat! Karyawan bisa dapat BLT Rp 700 ribu tanpa BSU Kemnaker. Simak cara daftar online di link resmi di sini tanpa BPJS Ketenagakerjaan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah berulangkali memberikan BLT subsidi upah atau BSU kepada para karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak tiga tahun lalu.

BSU Kemnaker ini diberikan kepada karyawan yang memenuhi syarat tertentu seperti peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mendapatkan gaji atau upah dengan maksimal nilai tertentu.

Awalnya BSU Kemnaker ini diberikan sebagai bentuk subsidi dari pemerintah kepada karyawan yang terdampak pandemi covid-19.

Baca Juga: Alhamdulilah NIK KTP Ini Dapat BLT Rp 700 Ribu Habis Lebaran 2023, Cek DI SINI Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan

Kemudian BLT subsidi upah ini bertujuan sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi dengan cara meningkatkan daya beli masyarakat sehingga tidak terjatuh ke jurang resesi.

Data calon penerima BSU Kemnaker ini didapatkan pemerintah dari database BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK yang memenuhi syarat tertentu.

Kemudian data tersebut diverifikasi dan validasi ulang oleh Kemnaker hingga ditetapkan sebagai penerima BSU, dan diinput ke sistem pengecekan yang tersedia di link kemnaker.go.id.

Karyawan juga bisa sekaligus mengecek status penerima BSU Kemnaker dengan cara cek di link kemnkaer.go.id serta mengetahui apakah BLT subsidi upah mereka cair melalui Himbara atau PT Pos Indonesia (Persero).

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023 Apakah Cair Lagi? Karyawan Bisa Dapat Rp700 Ribu Daftar Di Sini, Cek Syaratnya

Berikut syarat penerima BSU Kemnaker pada tahun lalu:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022

- Gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau di bawah UMP/UMK

- Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentar Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri)

- Belum menerima Kartu Prakerja, BPUM, BPNT, PKH

Sayangnya, pada tahun 2023 ini, BSU Kemnaker belum kunjung dicairkan dan status kelanjutan program ini juga masih menyesuaikan dengan kondisi perekonomian tanah air.

Baca Juga: BUKA! Pekerja Dapat BLT Rp 600 Ribu di April 2023 Meski Dapat BSU, Daftar Kesini Tak di BPJS Ketenagakerjaan

Oleh sebab itu, karyawan tidak perlu lagi cek BSU Kemnaker di link kemnaker.go.id karena BLT subsidi upah ini belum kunjung cair.

Meskipun demikian, karyawan masih bisa dapat BLT Rp 700 ribu pada tahun 2023 ini, namun bukan berasal dari program BSU Kemnaker atau bantuan subsidi upah.

BLT Rp 700 ribu ini cair melalui nomor rekening BCA atau BNI, atau dompet digital (e-wallet) seperti OVO, GoPay, DANA, atau LinkAja.

Karyawan bisa dapat BLT Rp 700 ribu ini dengan cara daftar online melalui link yang disediakan oleh pemerintah, tanpa perlu mengguanakan data BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Selamat Penerima BSU Dapat Rp 4,2 Juta jika Muncul Notifikasi Ini, Cek DI SINI Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

Berikut rincian BLT Rp 700 ribu yang bisa diterima karyawan pada tahun 2023 ini tanpa BPJS Ketenagakerjaan beserta waktu pencairannya:

- Insentif Rp 600 ribu

Ini bisa didapatkan oleh karyawan setelah selesai mengikuti pelatihan hingga selesai hingga memberikan rating dan review.

- Insentif Rp 50 Ribu Sebanyak 2 Kali

Ini bisa didapatka oleh karyawan setelah memberikan atau mengisi survei evaluasi yang disediakan oleh pemerintah.

 

Kedua jenis insentif tersebut juga sering disebut sebagai BLT dan jika dijumlahkan totalnya menjadi Rp 700 ribu.

Benar. BLT Rp 700 ribu ini berasal dari program Kartu Prakerja 2023 yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, dan diberikan kepada 1 juta orang pada tahun ini.

Baca Juga: Selamat Pemilik KTP Ini Dapat BLT Rp 3 Juta 2023 Meski Tak Terdaftar BSU BPJS Ketenagakerjaan, Cek di SINI

Berikut cara daftar online Kartu Prakerja 2023 untuk dapat BLT Rp 700 ribu tanpa terdaftar BSU Kemnaker dan tidak perlu BPJS Ketenagakerjaan:

1. Buka link resmi www.prakerja.go.id

2. Buat akun terlebih dahulu menggunakan nomor HP dan email

3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat

4. Isi data diri dan upload berkas yang diminta

5. Ikuti tes kemampuan dasar

6. Klik "Gabung Gelombang" di gelombang yang sedang dibuka.

Baca Juga: Selamat! Penerima BSU Bisa Dapat BLT Rp 700 Ribu Usai Lebaran Tanpa BPJS Ketenagakerjaan, Daftarnya di SINI

Berikut syarat karyawan yang bisa dapat BLT Rp 700 ribu dari Kartu Prakerja 2023 tanpa BPJS Ketenagakerjaan dan bukan BSU Kemnaker:

- WNI berusia 18-64 tahun

- Tidak sedang sekolah atau kuliah formal

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa lolos jadi penerima

- Bukan termasuk golongan terlarang seperti pejabat negara hingga desa, sampai petinggi BUMN/BUMD.

Itulah karyawan yang bisa dapat BLT Rp 700 ribu tanpa BSU Kemnaker dan cara daftar online di link resmi tanpa BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler