Kartu Prakerja Gelombang 51 Dibuka Kapan? Ini Kepastian dari Panitia, Resmi Diumumkan di Instagram

17 April 2023, 18:00 WIB
Kapan jadwal Kartu Prakerja gelombang 51? Cek di sini. /Tangkap Layar Situs/prakerja.go.id

BERITA DIY - Sampai sekarang banyak yang menanyakan Kartu Prakerja gelombang 51 kapan dibuka. Di sini ada kepastian dari panitia yang diumumkan lewat Instagram.

Memang benar, pihak panitia Kartu Prakerja belum mengumumkan kembali kapan gelombang 51 akan dibuka.

Biasanya, pengumuman dibukanya seleksi Kartu Prakerja gelombang 51 akan dilakukan oleh panitia melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

Sampai saat ini, pengumuman Kartu Prakerja gelombang 51 dibuka kapan masih belum ada. Kepastian dari panitia pun masih belum merujuk pada jadwal gelombang 51.

Baca Juga: Login Dashboard Kartu Prakerja! Cek Nomor Ini Masukkan Kesini Dapatkan Rp 10 Juta Sebelum Daftar Gelombang 51

Jika Anda membuka akun Instagram @prakerja.go.id, kepastian tentang gelombang 51 masih belum ada. Panitia masih baru mengumumkan mengenai gelombang 50.

Adapun pengumuman tersebut berisi himbauan kepada para peserta yang sudah lolos gelombang 50 Kartu Prakerja untuk segera membeli pelatihan.

Membeli pelatihan kerja memang menjadi agenda utama dalam program Kartu Prakerja. Apalagi pada tahun ini, Kartu Prakerja bukan lagi program semi-bansos.

Bahkan, pembelian pelatihan kerja wajib dilakukan jika peserta ingin mendapatkan insentif sebesar Rp600 ribu dan honor survey Rp100 ribu.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja 2023 Gelombang 51 Dapat Rp4,2 Juta, Login Dashboard www.prakerja.go.id

Guna membeli pelatihan kerja, Kartu Prakerja telah menyediakan dana saldo pelatihan kerja sebesar total Rp3,5 juta.

Lalu Kapan Gelombang 51 Dibuka?

Belum ada yang tahu kapan gelombang 51 Kartu Prakerja dibuka. Namun yang pasti, gelombang 51 akan dibuka dalam waktu dekat pada tahun ini.

Jadi, buat para peminat program Kartu Prakerja yang belum berkesempatan lolos, bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan berbagai benefit yang tersedia.

Baca Juga: Login Dashboard prakerja.go.id Sekarang, Dapatkan Rp 3 Juta Sebelum Daftar Kartu Prakerja Gelombang 51 2023

Untuk bisa mengikuti gelombang 51 Kartu Prakerja ketika nanti sudah dibuka, Anda harus memastikan diri telah memiliki akun dashboard di laman www.prakerja.go.id.

Akun dashboard www.prakerja.go.id berguna untuk mengikuti seleksi gelombang 51 Kartu Prakerja. Jika tak ada akun, maka seleksi tidak bisa diikuti.

Jika belum punya akun, silakan lakukan daftar akun Kartu Prakerja di www.dashboard.prakerja.go.id/daftar atau masuk ke www.prakerja.go.id dan ketuk tombol "Daftar".

Lebih lengkap, berikut cara daftar Kartu Prakerja akun dashboard:

1. Gunakan aplikasi browser di HP atau PC

2. Klik link www.dashboard.prakerja.go.id/daftar

Baca Juga: Lengkapi Ini Agar Lolos Seleksi Gelombang 51, Daftar Kartu Prakerja 2023 Mulai Sekarang di prakerja.go.id

3. Setelah masuk, ketuk tombol 'Daftarkan Dirimu'

4. Input email aktif dalam kolom tersedia

5. Masukkan password baru

6. Centang kotak S&K

7. Buka email untuk klik link verifikasi

8. Anda akan dialihkan ke halaman login

Baca Juga: KTP Berciri Ini Bisa Dapat Uang Rp600 Ribu, Cara Daftar, dan Syarat Kartu Prakerja Gelombang 51 2023

9. Masukkan alamat email dan password yang baru dibuat untuk login

10. Input data diri, KTP, KK, dan lain-lain

11. Ikuti seluruh tahap daftar akun Kartu Prakerja hingga semuanya terisi dengan benar dan tuntas

Sebagaimana disebutkan di atas, sekali lolos program Kartu Prakerja, maka Anda berhak mendapatkan:

- Insentif Rp600 ribu (bisa dicairkan)

Baca Juga: Tanpa Gelombang 51, Login Dashboard Kartu Prakerja Bisa Dapat Rp5 Juta per Bulan dengan Cara Ini

- Honor survey evaluasi Rp100 ribu (bisa dicairkan)

-  Saldo pelatihan kerja Rp3,5 juta (tidak bisa dicairkan)

Pencairan uang benefit Kartu Prakerja sendiri bisa dilakukan melalui rekening bank BNI, BCA, atau E-Wallet (OVO, DANA, LinkAja, GoPay).

Demikian informasi mengenai gelombang 51 Kartu Prakerja dibuka kapan dan ada pula kepastian dari panitia di Instagram.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler