KTP Berciri Ini Bisa Dapat Uang Rp600 Ribu, Cara Daftar, dan Syarat Kartu Prakerja Gelombang 51 2023

- 15 April 2023, 21:00 WIB
Ilustrasi - KTP berciri ini bisa dapat uang Rp600 ribu, cara daftar dan syarat Kartu Prakerja gelombang 51 2023 bisa cek di sini.
Ilustrasi - KTP berciri ini bisa dapat uang Rp600 ribu, cara daftar dan syarat Kartu Prakerja gelombang 51 2023 bisa cek di sini. /Pixabay/@iqbalnuril

BERITA DIY - Berikut informasi KTP berciri ini bisa dapat uang Rp600 ribu, cara daftar dan syarat Kartu Prakerja gelombang 51 2023 bisa cek di sini.

Beberapa kategori masyarakat yang memiliki ciri-ciri tertentu bisa mendapatkan uang bantuan Rp600 ribu.

Adapun uang bantuan ini bukan dari penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Kemnaker, namun ada bantuan lain untuk karyawan.

Bahkan selain karyawan pelaku usaha seperti UMKm bisa berkesempatan mendapat uang bantuan Rp600 ribu ini.

Baca Juga: Hore! Penerima BSU Dapat BLT Rp 700 Ribu Tanpa BPJS Ketenagakerjaan, Daftarnya di Web Resmi INI

Jika sebelumnya pelaku usaha UMKM mendapat bantuan BLT UMKM sebesar Rp600 ribu tahun ini bisa mencairkan uang dengan nilai sama meski bukan BLT UMKM.

Bantuan Rp600 ribu juga bisa didapat untuk mereka para karyawan yang sudah terdaftar di BSU Ketenagakerjaan atau tak terdaftar di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x