Selamat Pemilik KTP Ini Masuk Daftar 18,8 Juta Penerima BLT Rp 2,4 Juta Bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023

13 April 2023, 09:57 WIB
Selamat pemilik KTP ini masuk daftar 18,8 juta penerima BLT Rp 2,4 juta bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023 dan cara cek nama penerimanya. / ANTARA/ Abriawan/Abh/

BERITA DIY - Selamat! Pemilik KTP ini masuk daftar 18,8 juta penerima BLT Rp 2,4 juta bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023. Cek namamu di sini.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah berkali-kali memberikan BLT subsidi gaji atau BSU kepada karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan, sejak tahun 2020 hingga 2022.

Besaran BSU yang tertinggi diberikan oleh Kemnaker kepada karyawan bergaji maksimal Rp 5 juta per bulan pada tahun 2020 yang dicairkan melalui Himbara dan bank swasta, dengan nominal BLT Rp 2,4 juta.

Setahun kemudian, jumlah BLT yang diterima karyawan dari program yang juga disebut sebagai BSU BPJS Ketenagakerjaan ini hanya Rp 1 juta dan diberikan untuk mereka yang mendapatkan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Baca Juga: Selamat Penerima BSU Dapat BLT Rp 700 Ribu April 2023 jika Dapat Notifikasi Ini Tanpa Cek BPJS Ketenagakerjaan

Terakhir, Kemnaker memberikan BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan nominal BLT Rp 600 ribu yang cair melalui Himbara dan Kantor pada tahun 2022.

Namun perlu dicatat bahwa berdasarkan tahun sebelumnya, program ini tidak akan diberikan kepada golongan masyarakat yang tidak layak dapat bantuan, seperti:

- Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)

- Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri)

- Penerima Kartu Prakerja, BPUM, PKH, dan bansos lainnya

- Karyawan berkebangsaan luar negeri

- Karyawan yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Selamat Pemilik KTP Ini Dapat BLT Rp 700 Ribu April 2023 Bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan, Cek Nama DI SINI

Karyawan yang ingin cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan bisa cek laman resmi Kemnaker di kemnaker.go.id atau via Aplikasi PosPay.

Namun perlu diketahui bahwa pada tahun 2023 ini, karyawan masih menunggu informasi terbaru dari Kemnaker terkait dengan kelanjutan program BSU BPJS Ketenagakerjaan ini.

Sehingga karyawan tidak perlu cek link Kemnaker maupun Aplikasi PosPay karena proses pencairan bantuan ini belum diputuskan oleh pemerintah.

Meskipun demikian, perlu diketahui bahwa selain BSU BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat bisa dapat BLT lain dari pemerintah pada tahun 2023 ini.

Baca Juga: Selamat BLT Rp 700 Ribu Cair ke Karyawan Ini Tanpa Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023, Daftar di Link Ini

Bantuan yang dimaksud, salah satunya adalah Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT dengan nominal BLT Rp 2,4 juta per tahun yang diberikan kepada 18,8 juta penerima.

BLT Rp 2,4 juta dari BPNT 2023 ini hanya akan diberikan kepada para pemilik KTP yang nama mereka terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek nama pemilik KTP yang masuk daftar 18,8 juta penerima BLT Rp 2,4 juta dari BPNT 2023, bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023:

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi sesuai alamat KTP

3. Pilih nama kabupaten sesuai alamat KTP

Baca Juga: Selamat Penerima BSU Bisa Dapat BLT Rp 600 Ribu 4 Kali 2023, Begini Cara Daftar Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

4. Pilih nama kecamatan sesuai alamat KTP

5. Pilih nama desa/kelurahan sesuai alamat KTP

6. Masukkan nama lengkap sesuai KTP

7. Masukkan kode huruf yang ada di layar ke kolom yang disediakan

8. Klik "Cari Data"

Baca Juga: Selamat! BLT Rp 750 Ribu Cair 4 Kali ke Karyawan Ini Tanpa Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023, Daftar di SINI

Setelah itu akan muncul informasi penting seputar proses penyaluran BLT Rp 2,4 juta, mulai dari status penyaluran, periode, hingga proges pencairan bantuan.

BLT Rp 2,4 juta dari BPNT 2023 ini diberikan secara bertahap, setiap bulan Rp200 ribu melalui Himbara atau Kantor Pos.

Itulah pemilik KTP yang masuk daftar 18,8 juta penerima BLT Rp 2,4 juta bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023 dan cara cek penerima.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler