BERITA DIY - Selamat penerima BSU bisa dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali pada 2023 ini. Simak cara daftar online tanpa BPJS Ketenagakerjaan di sini.
Bantuan subsidi upah atau BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum kunjung cair pada tahun 2023 ini. Namun, para karyawan masih bisa dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali pada tahun ini.
BLT Rp 600 ribu ini bisa didapatkan oleh karyawan yang belum pernah jadi penerima BSU, maupun masyarakat umum yang memenuhi syarat, tanpa perlu terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
BLT Rp 600 ribu cair 4 kali ke penerima melalui nomor rekening himpunan bank milik BUMN atau Himbara seperti BNI, BTN, BRI, dan Bank Mandiri.
BLT Rp 600 ribu ini bukanlah program BSU yang berasal dari Kemnaker. Sehingga karyawan tidak perlu lagi cek penerima bantuan di link BPJS Ketenagakerjaan.
Karyawan yang ingin dapat bantuan ini cukup daftar online atau offline hanya bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), bukan BPJS Ketenagakerjaan.
BLT Rp 600 ribu ini cair empat kali dalam setahun, setiap tiga bulan sekali, dan hanya diberikan untuk karyawan yang lansia atau penyandang difabilitas berat, dari keluarga miskin atau rentan miskin, belum pernah dapat bantuan lain dari pemerintah tahun ini, dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Benar. Bantuan yang dimaksud berasal dari program keluarga harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos), bukan BSU Kemnaker.
Selain lansia dan penyandang difabilitas berat, sebenarnya PKH ini juga cair kepada ibu hamil/menyusui dan anak sekolah dari SD hingga SMA, dengan nominal bantuan yang berbeda.
Penerima BSU tahun lalu yang ingin mengecek apakah dapat PKH 2023 ini atau tidak, bisa cek di link cekbansos.kemensos.go.id, bukan di BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut beberapa data yang dibutuhkan untuk cek online penerima PKH 2023:
1. Nama lengkap sesuai KTP
2. Nama provinsi sesuai alamat
3. Nama kabupaten/kota sesuai alamat
4. Nama kecamatan sesuai alamat
5. Nama desa/kelurahan sesuai alamat
Karyawan yang merasa memenuhi syara di atas namun tidak terdaftar sebagai penerima BSU bisa lapor ke kepala desa setempat agar didaftarkan untuk masuk DTKS.
Karyawan juga bisa daftar online jadi penerima PKH 2023 ini, tanpa BPJS Ketenagakerjaa, dengan cara sebagai berikut:
- Download Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Play Store
- Jika belum memiliki akun, maka harus daftar terlebih dahulu menggunakan data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie
- Setelah memilki akun, masyarakat bisa login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai akun dan password
- Lalu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan
- Jika ingin daftar online jadi penerima bansos PKH, klik menu Daftar Usulan
- Masukkan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah
- Klik "Tambah Usulan"
Pendaftar yang dinyatakan layak dapat PKH 2023 akan terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id dan akan diberitahu oleh pihak pemerintah daerah setempat jika bantuan miliknya sudah cair.
Sebagai tambahan informasi, Aplikasi Cek Bansos buatan Kemensos itu juga bisa digunakan untuk menjalankan beberapa fungsi, di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Cek online daftar penerima bansos Kemensos, seperti PKH, BPNT, BST, PBI, hingga BLT BBM
2. Mendaftarkan diri sendiri, keluarga, atau orang lain yang layak dapat bansos Kemensos
3.Mengetahui orang di sekitar wilayah yang mendapatkan bansos Kemensos
4. Menyanggah orang yang dianggap tidak layak dapat bantuan
Itulah penerima BSU yang bisa dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali pada 2023 dan cara daftar online tanpa BPJS Ketenagakerjaan.***