Cuma Modal KTP, Pekerja Bisa Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Bukan BSU 2023, Kuota 1 Juta Orang

28 Maret 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi. Cuma modal KTP, pekerja bisa dapat bantuan Rp 600 ribu bukan BSU 2023. Kuota bantuan hanya untuk 1 juta orang. / PIXABAY/@sewuparistudio

BERITA DIY - Cuma modal KTP, pekerja bisa dapat bantuan Rp 600 ribu bukan BSU 2023. Kuota bantuan hanya untuk 1 juta orang.

Pekerja tak perlu menantikan kabar pencairan BSU 2023. Hingga saat ini pemerintah tidak memberi sinyal adanya BSU 2023.

Namun tenang saja karena pekerja bisa mendapatkan bantuan Rp 600 ribu, bukan dari BSU. Bantuan ini bisa didapatkan bermodal KTP.

Pemerintah memberikan bantuan kepada pekerja melalui program Kartu Prakerja 2023. Kuotanya untuk 1 juta orang.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 50 Ditutup Kapan? Selamat Bagi yang Terima Tanda Ini Lolos Dapat Rp 4,2 Juta

Adapun pendaftaran dan kuota Kartu Prakerja ini dibagi per gelombang. Nah, sejak Jumat, 24 Maret 2023, sedang dibuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 50.

Pekerja yang berminat dapat bantuan Rp 600 ribu bisa ikut daftar. Ketahui juga, tidak hanya bantuan Rp 600 ribu yang akan didapatkan.

Pekerja yang lolos Kartu Prakerja gelombang 50 juga akan dapat dana khusus untuk pelatihan Rp 3,5 juta dan insentif survei Rp 100 ribu. Jadi totalnya Rp 4,2 juta.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 50 ini bisa dilakukan di www.prakerja.go.id modal KTP. Berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga: Selamat! Kartu Prakerja Gelombang 50 Khusus Kriteria Ini Dapat Rp 4,2 Juta, Daftar di www.prakerja.go.id

1. Buat akun di link prakerja.go.id (bagi yang belum punya akun)

- Masukkan email
- Masukkan data KTP, Kartu Keluarga, nomor HP serta data diri kamu lainnya untuk diverifikasi
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar

2. Gabung gelombang yang sedang dibuka

- Klik “Gabung Gelombang”
- Klik pernyataan persetujuan
- Dapatkan konfirmasi telah gabung pada gelombang yang sedang dibuka

Baca Juga: Mohon Maaf, Orang yang Masuk 8 Golongan INI Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50, Begini Ketentuannya

Namun agar bisa lolos Kartu Prakerja gelombang 50, pekerja harus memenuhi beberapa syarat, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan KTP.

2. Berusia 18 tahun hingga 64 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

4. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 50 Kapan Dibuka? Ini Bocoran Orang yang Bisa Lolos Dapat Rp 4,2 Juta

5. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.

6. Belum ada 2 orang dalam 1 KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.

Demikian info cuma modal KTP, pekerja bisa dapat bantuan Rp 600 ribu bukan BSU 2023. Kuota Kartu Prakerja 2023 hanya 1 juta orang.***

Editor: F Akbar

Sumber: Prakerja

Tags

Terkini

Terpopuler