BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cara cek penerima BPUM BNI di banpresbpum.id dan BRI eform.bri.co.id, daftar BPUM 2023 pakai KTP dan BLT UMKM apakah ada.
Selamat! UMKM bisa dapat Rp 3 juta tanpa terdaftar BPUM 2023 di link BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id, cek KTP-mu di situs berikut.
BPUM atau Banpres Produktif Usaha Mikro merupakan program BLT UMKM yang dijalankan Kemenkop UKM dengan tujuan membantu pelaku usaha sejak 2020.
Pada dijalankan di tahun 2020, nominal BPUM yang cair ke pelaku UMKM mencapai Rp 2,4 juta. Tujuan dijalankannya sendiri karena adanya pandemi COVID-19.
Dikarenakan di 2021 pandemi COVID-19 masih melanda, Banpres BPUM kemudian kembali dijalankan. Namun nominal BLT UMKM turun menjadi Rp 1,2 juta.
Sementara di 2022, Pemerintah sempat mengumumkan bahwa Banpres BPUM kembali dijalankan. Namun hingga akhir tahun, BLT UMKM tak kunjung cair.
Total penerima Banpres BPUM di tahun 2020 dan 2021 sendiri, mencapai 12 juta pelaku usaha mikro. Mereka yang terdaftar sebelumnya diusulkan oleh dinas UMKM setempat.
Pada tahun 2022 lalu, beberapa program bansos yang sudah berjalan sebelumnya seperti Kartu Prakerja dan BSU sudah dijalankan.
Akan tetapi sejumlah daerah pada tahun lalu menjalankan program Banpres BPUM, tapi bukan dari Kemenkop UKM. Melainkan dari program BLT UMKM dari Pemda.
Untuk BPUM yang dijalankan Kemenkop UKM, sudah dipastikan tak ada di tahun 2023.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pada tahun 2023 pemerintah tidak akan lagi menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” katanya dikutip dari Antara.
Namun, Teten menuturkan pemerintah akan tetap bersiaga sambil melihat perkembangan yang ada ke depan. Ia tidak memungkiri jika kondisi ekonomi tidak terlalu baik maka pemerintah bisa saja melakukan penyesuaian.
Tapi pelaku usaha tak perlu khawatir. Sebab ada Program Keluarga Harapan (PKH) yang dipastikan kembali lagi dijalankan di 2023.
PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan program bansos yang dijalankan Kemensos dengan tujuan melepaskan masyarakat miskin dari jerat kemiskinan.
Kategori penerima bansos PKH dari Kemensos, antara lain anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil dan lansia.
UMKM bisa mendapatkan bansos PKH jika memenuhi syarat Kemensos. Jika belum terdaftar, bisa mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos.
Berikut rincian bantuan BST PKH:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
- Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-
Berikut cara daftar online:
- Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store
- Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie
- Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password
- Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan
- Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan
- Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah
Demikian penjelasan UMKM bisa dapat Rp 3 juta tanpa terdaftar BPUM 2023 di link BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id, cek KTP-mu di situs berikut.***